Breaking News

Bantuan Langsung Tunai

Kabar Gembira, Begini Cara Cek Penerima BLT Rp 1,2 Juta Bulan Juli 2021

Segera login ke laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek bantuan khusus UMKM secara online.

Editor: Nur Nihayati
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

Segera login ke laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek bantuan khusus UMKM secara online.

SERAMBINEWS.COM - Ingin tahu informasi soal Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Simak informasi berikut ini, siapa tahu ada nama Anda sebagai penerima bantuan ini.

Jangan sampai tertinggal kabar berita gembira tersebut.

Segera login ke laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek bantuan khusus UMKM secara online.

BLT senilai Rp 1,2 juta, disalurkan pemerintah khusus kepada para pelaku UMKM.

BLT (Bantuan langsung tunai) diberikan kepada masyarakat melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: Ikatan Cinta: Riak-riak Cinta Terlarang, Cathrine Ngebet Ingin Miliki Al, Lampu Kuning Untuk Andin

Baca juga: Yuk, Siapkan Sajian Special, Resep Dessert Puding Kolang Kaling Penuh Gizi

Baca juga: Rafathar Sudah Dapat Warisan dari sang Nenek Mama Rieta, Anak Raffi Ahmad Dapat Apartemen Mewah?

Nantunya, dana bantuan akan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur di antaranya melalui Bank BRI dan Bank BNI.

Melalui Instagram @kemenkeuri, pemerintah menyampaikan bahwa bantuan sebesar Rp 3,6 triliun akan diberikan kepada 3 juta penerima baru pada bulan Juli hingga September 2021.

Cara Cek Penerima BLT UMKM:

1. Bank BRI

- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. Bank BNI

- Buka link http://banpresbpum.id;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan BLT UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Apabila belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:

- Pastikan NIK KTP sesuai

- Cukup daftar di satu lembaga penyalur

- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada  di KTP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT Rp 1,2 Juta Bulan Juli 2021, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, 

BERITA TERKAIT LAINNYA

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved