Keterlibatan 4 Anggota TNI dalam Pembunuhan Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut
Dalam hal ini ia menjelaskan AS mendapatkan sepucuk senjata api dari dari anggota berinisial DE untuk membeli senjata yang digunakan.
Namun rencana awalnya yang mau memberi efek jera, korban justru kehabisan darah sehingga meninggal dunia.
"Kalau untuk membunuh, kenapa tidak ke kepala padahal dekat. Karena konsep untuk memberikan pembelajaran,
namun ternyata mengenai arteri sehingga korban kehabisan darah," kata Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hasanuddin. Selasa (27/7/2021).
Atas perbuatannya, Praka AS yang merupakan eksekutor dijerat pasal 55 ayat 1 karena merencanakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Praka AS (31) salah satu anggota dari Siantar, hal ini pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 355 ayat 1 dan 2 kitab UU hukum pidana tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Terancam dengan pidana 12 tahun," katanya.
"Manakala perbuatan itu mengakibatkan kematian maka hukuman penjara paling lama 15 tahun, Junto pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang hukum pidana."
Kronologi pembunuhan

Kasus penembakan yang menewaskan seorang wartawan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya terungkap.
Korban bernama Mara Salem Harahap alias Marsal meregang nyawa dalam mobil yang dikendarainya pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Dalam waktu empat hari, polisi mengungkap pelaku penembakan.
Kapolda Sumut Irjen pol Panca Simanjuntak pada konferensi pers di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/6/2021), mengatakan senjata api yang digunakan adalah pabrikan Amerika Serikat.
Kapolda menyampaikan penembakan Marsal diotaki oleh seorang pemilik tempat hiburan malam, Ferari Kafe, Bar and Resto berinisial S (Sujito), dengan eksekutor yaitu anggotanya bernama Yudi dan seorang oknum prajurit berinisial A.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus ini, utamanya adalah airsoftgun milik korban dan parang di dalam mobil korban.
Kemudian senjata api pelaku yang digunakan untuk menembak korban.
"Senjata api jenis pistol buatan pabrikan US Property mode Colt M1911A1 Armi, magasin, 6 butir peluru kaliber 9 milimeter aktif," kata Kapolda.
Lebih lanjut terkait senjata api jenis pistol tersebut, Kapolda menjelaskan, pistol dibeli oleh A dengan uang dari Sujito setelah beberapa kali mentransfer uang.