Terkait Pengawasan Polisi di Warung Makan 20 Menit, Kabid Humas: Habis Semua Polisi Lama-lama

Ada beberapa perubahan aturan yang ditetapkan dalam Inmendagri terbaru itu. Di antaranya terkait aturan makan di tempat umum.

Dokumen Polres Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjaring ratusan pengunjung Waduk Lhokseumawe, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Yusri juga meminta kerja sama semua pihak dalam mematuhi aturan tersebut. Termasuk juga para pedagang untuk mengingatkan pelanggannya agar tidak lama saat makan di warung makan.
Yusri menyebut peran masyarakat juga diperlukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat berjalan dan efektif penerapannya.

"Kita imbau, aturankan sudah diinikan [disampaikan), kita mengharapkan teman-teman yang dibolehkan itu bisa taat juga dia punya konsumen, pelanggan, mengingatkan. Jadi sama-sama kita sinergitas antara masyarakat, aparat, pemerintah daerah," tuturnya.

Yusri percaya dengan sinergitas tersebut angka penularan COVID-19 di Jakarta bisa ditekan. "Ini upaya kalau sudah sinergi bersama-sama berkolaborasi memutus mata rantai (COVID-19) dengan niatan kita sama-sama semuanya Insyallah akan selesai," kata Yusri.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pembatasan waktu makan di warung makan atau warung kaki lima selama maksimal 20 menit di daerah PPKM level 4 dan 30 menit di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dibuat karena mengingat besarnya potensi penularan Covid-1 apabila masyarakat menghabiskan waktu terlalu lama di tempat penyedia makanan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Aceh Singkil Ditutup, Jumlah Pelamar Submit Capai 2.472 Orang, Ini Rinciannya

"Mengingat sebagian masyarakat memiliki waktu yang terbatas, karena harus melakukan kegiatannya maka diminta agar kegiatan makan tersebut dapat dilakukan seefisien mungkin dengan tetap patuh protokol kesehatan untuk meminimalisir paparan virus saat menyantap makanan," kata Wiku dalam Konferensi Pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (27/7).

Wiku meminta masyarakat memahami adanya pembatasan waktu makan tersebut. Ia juga meminta masyarakat disiplin dan sungguh-sungguh menjalankan aturannya.

"Jika kita bersungguh-sungguh maka dalam 2 sampai 4 Minggu ke depan kita dapat menuai hasilnya dan melihat kondisi kasus terkendali. Sehingga proses pembukaan bertahap tetap terlaksana lebih luas," katanya.(tribun network/den/fik/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved