Pendidikan

Disdik Aceh Keluarkan Intruksi Belajar untuk PPKM Level 3

Pertama, pembelajaran diutamakan dengan sistem daring (online). Kedua, apabila ingin melaksanakan dengan sistem tatap muka (luring), harus menerapkan

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kadisdik Aceh, Drs Alhudri MM 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan instruksi pembelajaran di masa PPKM level III untuk sekolah SMA, SMK dan SLB di seluruh wilayah Aceh.

“Instruksi pembelajaran itu, dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Al Hudri MM sebagai pedoman Kepala Cabang Dinas Pendidikan di daerah dan para kepala sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran pada masa PPKM level III yang berlaku di Aceh," kata Kepala Bidang SMA Disdik Aceh, Hamdani kepada Serambinews.com, Kamis (29/7) di Banda Aceh.

Hamdani menjelaskan, dalam instruksi tersebut ada enam poin yang perlu menjadi perhatian Kepala Cabang Dinas Pendidikan di daerah dan para kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB.

Pertama, pembelajaran diutamakan dengan sistem daring (online). Kedua, apabila ingin melaksanakan dengan sistem tatap muka (luring), harus menerapkan sistem belajar 2 (dua) shif sampai 4 (empat) shif dan mendapat izin dari Tim Satgas Cegah Covid 19 daerah setempat.

Disdik Aceh Kerja Sama dengan KPK Terkait Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah

Ketiga, jika terdeteksi ada guru, tenaga kependidikan dan/atau peserta didik terkonfirmasi positif covid 19, dilakukan penyemprotan disinfektan pada ruang belajar/ruang guru sekolah tersebut.

Keempat, Jika terdapat guru, tenaga kependidikan, dan/atau peserta didik yang memiliki gejala ispa, tidak diperbolehkan masuk sekolah dan harus melakukan isolasi mandiri.

Kelima, jika dalam keluarga guru, tenaga kependidikan dan/atau peserta didik ada yang positif covid 19, tidak diperbolehkan masuk sekolah dan keenam khusus, untuk sekolah berasrama, harus berkoordinasi langsung dengan Tim Satgas Covid 19 Kabupaten/Kota.

Instruksi pembelajaran pada masa pelaksanaan PPKM level III ini diterbitkan Kepala Disdik Aceh kepada Kepala Cababang Dinas Pendidikan di daerah dan Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB, kata Hamdani, selain sebagai pedoman dalama pelaksanaan belajar di masa PPKM level III yang berlaku di seluruh wilayah Aceh, juga untuk menjadi bahan pengawas dalam pelaksanaan pembelajaran dan wajib dipatuhi.

Disdik Aceh Sosialisasi Asesment Nasional ke Seluruh Sekolah Tingkat SMA, Tes AN September 2021

Kepala Sekolah SMA 3 Negeri Banda Aceh, Sarwan Joni yang dimintai tanggapannya terhadap enam poin isi instruksi Kadisdik Aceh tersebut kepada Serambinews.com, Kamis (29/7) mengatakan, siap menjalankan dan mematuhinya.

Ia mengatakan, mulai hari ini Jumat (30/7/2021), kata Sarwan Joni, SMA 3 Negeri Banda Aceh mulai melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka (luring), tapi tetap menjunjung tinggi SOP protokol kesehtan cegah covid 19 untuk lingkungan sekolah.

Misalnnya menggunakan sistem shif untuk setiap kelas I, II dan III.

Sistem belajar tatap muka dengan menggunakan dua sampai empat shif ini, kata Sarwan Joni, sudah ditunggu sejak lama oleh para siswa, orang tua siswa dan guru.

Alasannya, belajar secara daring atau online, hasilnya kurang memuaskan.

Kemuadian siswa kurang focus terhadap materi pelajaran yang diberikan guru secara online.

Selain itu, pada akhir semester, banyak bahan mata pelajaran yang tidak tercapai atau terpenuhi.

Karena kondisi wilayah untuk dilakukan belajar tatap muka bagi siswa SMA, SMK dan SLB di Kota Banda Aceh, dalam pelaksanaan PPKM level III ini, sudah diizinkan Tim Satgas Covid 19 Kota Banda Aceh, kata Sarwan Joni, dirinya sebagai kepala sekolah, akan melaksanakan sistem belajar di SMAN 3 Banda Aceh secara luring dengan menggunakan dua shif dan mewajibkan semua siswa yang masuk lingkungan sekolah harus pakai masker, jauhi kerumunan, rajin cuci tangan.

Untuk siswa yang kena shif pertama (A), hari belajaranya Senin, Rabu dan Jumat. Sedangkan untuk siswa yang kena sif kedua (B), hari belajaranya Selasa, Kamis dan Sabtu.

Jam masuk sekolahnya, antara kelas I, II dan II juga berbeda. Kelas I, jam masuk sekolahnya 07.30 WIB, kelas II jam masuk sekolahnya 07.45 WIB, dan kelas III jam masuk sekolahnya 08.05 WIB.

Masing-masing kelas selisih 20 menit, hal itu supaya jumlah siswa yang belajar di sekolah tidak terjadi kerumunan dalam jumlah yang banyak.

Karena jam masuknya berbeda, maka jam pulang sekolahnya juga berbeda, sehingga siswa kelas I, II dan III, yang jam masuknya berbeda, pulangnya tidak akan sama. Jam pulang sekolah paling lambat pukul 12.50 WIB.

Jumlah siswa di SMAN 3 Banda Aceh, sebutnya sebanyak 900 orang. Jumlah sebanyak itu, jam masuk sekolahnya dibagi dua shif menjadi 450 orang setiap shift.

Jumlah sebanyak 450 orang itu, agar tidak terjadi kerumunan dalam lingkungan sekolah, jam masuk belajar dan pulangnya juga di atur.

Siswa yang sudah waktunya pulang, dilarang berada di lingkungansekolah, langsung pulang.

Untuk pengawasan protokol kesehatan cegah covid 19 di sekolah, kata Sarwan Joni, pihaknya juga sudah membentuk Tim Pengawas Protokol Kesehatan Cegah Covid 19 di sekolah.

Tim itu dipimpin salah seorang guru dan beranggotakan semua guru wali kelas, untuk menjadi petugas pelaksana pengawas protokol kesehatan di ruang belajar maupun di lingkungan sekolah.

Kantin sekolah, kata Sarwan Joni, tidak dibuka, karena lokasi itu, bisa menjadi tempat kerumunan siswa, makanya kepada siswa kita minta mereka untuk membawa minum dan snak ke sekolahnya, ketika haus dan lapar, sudah tersedia snak dalam tas sekolahnya.

Jadi, kata Sarwan Joni, setiap ada peluang yang bisa membuat terjadi penularan covid 19, misalnya kerumunan orang dalam jumlah banyak, Tim Pengawas Protokol Kesehatan Cegah Covid 19 Sekolah, yang sudah dibentuk, harus bekerja maksimal, untuk menjadikan lingkungan sekolah bebas kasus covid 19.

Fasilitas yang dapat mencegah penularan virus corona, kata Sarwan Joni, terus dilengkapi di sekolah.

Misalnya sanitizer, masker, tempat cuci tangan, ruang kelas dan ruang guru yang mau dipakai sistem belajar tatap muka dengan cara shif, juga sudah di semprot disinfektan oleh BPBA, untuk memberikan kenyamanan bagi guru dan siswanya.

Selanjutnya, sebelum belajar dimulai, guru wajib memberikan penjelasan mengenai bahaya covid 19 kepada siswanya dan meminta siswanya jujur untuk melaporkan dirinya dan keluarganya, bila ada yang mengelami gejala covid 19 atau yang sudah kena covid 19 kepada guru dan Tim Cegah Covid 19 di Sekolah.

“Hal ini dimaksudkan, supaya lingkungan sekolah bebas dari covid 19 dan tidak menjadi klaster baru dalam penularan virus corona,”ujar Sarwan Joni.(*)

Baca juga: Inna Lillah - Aktor Senior Urip Arpan Meninggal Derita Stroke, Dokter Pastikan Negatif Covid-19

Baca juga: 16 Grup Fahmil Qur’an MTQ ke 35 Masuk Semifinal

Baca juga: Pengurusnya Jadi Sasaran ‘Amukan’ Sekelompok Pria Diduga Karena Proyek, Begini Respon Demokrat Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved