Berita Banda Aceh

Proses Pembebasan Lahan Kampus II USK Terus Berlanjut, Begini Prosesnya Sekarang

Bahkan saat ini, Pemerintah Aceh sudah mengajukan perpanjangan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) karena SK sebelumnya terkait proses ini

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyatakan Proses pengembangan pembebasan kampus II Universitas Syiah Kuala (USK) masih berlanjut. Bahkan saat ini, Pemerintah Aceh sudah mengajukan perpanjangan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) karena SK sebelumnya terkait proses ini sudah berakhir. 

Terkait penyerahan atau pemindahtanganan dari Gubernur Aceh kepada pihak USK, MTA mengatakan setelah turunnya Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Gubernur Aceh dari Kementerian terkait.

Beberapa kewajiban nantinya terus berproses sebagaimana yang telah pernah disampaikan sebelumnya.

Di samping itu, para pejabat terkait saat ini juga sedang menyusun estimasi anggaran yang akan dimasukkan dalam APBA 2022.

Anggaran tersebut digunakan untuk pelaksaan berbagai kewajiban yang disyaratkan oleh SK KLHK.

“Seperti penyusunan amdal, sosialisasi, penyelesaian dengan pihak ketiga  atau masyarakat, yang nantinya perlu koordinasi khusus dengan pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dan hal-hal lain yang lahir sebagai konsekwensi pelaksanaan kegiatan ini,” sebut MTA.

Gubernur Aceh, lanjut MTA, mengharapkan semua pihak bisa terus memberikan masukan-masukan yang konstruktif dan mengawal proses ini demi mewujudkan cita-cita pengembangan kampus II USK.

“Perkuat persaudaraan dan terus kita jaga soliditas untuk masa depan Aceh yang lebih baik,” demikian MTA. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved