Berita Banda Aceh
TAPA Dua Kali tak Hadir Rapat Banggar, Anggota DPRA Kecewa dengan Eksekutif
Terkait kejadian itu, Fahlevi Kirani tampak meluapkan kekecewaannya dengan mengatakan, TAPA terkesan main-main dalam pembahasan rancangan qanun...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
“Ini proses pertanggungjawaban. Uang rakyat telah digunakan, telah dihabiskan. Sekarang saatnya dipertanggungjawabkan, masa ini tidak becus,” kata politikus muda PNA ini.
Dia mengatakan, dalam pembahasan sebulan ini, Banggar mendapati banyak dana Otsus yang dipakai untuk membeli baju, kursi, dan mobil aparatur Pemerintah Aceh.
“Tapi untuk masyarakat banyak kali aturannya, bertentangan dengan ini, bertentangan dengan itu. Padahal dana Otsus itu filosofisnya adalah korban konflik, bukan untuk dinikmati aparatur Pemerintah Aceh,” kata dia.
Fahlevi mengatakan, Pemerintah Aceh, khususnya TAPA, sejauh ini terbukti tidak mampu mempertanggungjawabkan APBA tahun 2020 yang telah digunakan oleh Pemerintah Aceh.
Padahal selama ini, rapat Banggar terkait penyusunan rancangan qanun pertanggungjawaban tersebut selalu menghadirkan TAPA dan SKPA.
Baca juga: Kontrak Multiyears Digeser ke 2021-2022, Kemendagri Minta DPRA dan TAPA Buat Adendum
Tujuannya, agar tidak ada saling lempar bola antara TAPA dengan SKPA.
Sejak awal, TAPA telah sepakat dengan Banggar akan selalu hadir dalam setiap rapat pembahasan rancangan qanun pertanggungjawaban.
Termasuk menghadirkan Ketua TAPA yang tak lain Sekda Aceh dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, karena keduanya yang paling paham seluk beluk pengalokasian anggaran kepada setiap dinas-dinas di Pemerintah Aceh.
Untuk itu, Fahlevi meminta Pemerintah Aceh untuk jujur kepada rakyat Aceh jika tidak mampu mempertanggungjawabkan anggaran tahun 2020.
“Kalau memang tidak mampu dipertanggungjawabkan lagi ya tinggal disampaikan kepada rakyat. Kami meminta maaf kepada rakyat Aceh, anggaran tahun 2020 yang telah kami gunakan tidak mampu kami pertanggungjawabkan. Katakan saja begitu,” kata dia.
Anggota Banggar DPRA lain, Murhaban Makam juga menyayangkan ketidakhadiran Ketua dan anggota TAPA dalam kedua rapat penting tersebut.
Baca juga: DPRA Akui Dana Pokirnya Hanya Rp 1,8 Triliun, Hasil Rapat Banggar dengan TAPA
Menurut politikus PPP ini, ketidakhadiran TAPA tanpa pemberitahuan tersebut membuat waktu pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020 semakin molor.
Seharusnya, kata dia, TAPA dan Banggar telah selesai membahas enam SKPA hari itu.
Tapi karena ketidakhadiran TAPA, enam SKPA tersebut terpaksa harus dijadwal ulang.
"TAPA tidak serius membahas rancangan Qanun pertanggungjawaban ini," kata Murhaban Makam.