Berita Pidie
Dana Masjid Agung Alfalah Sigli Rp 10,8 M Mengendap di Kasda, Begini Paparan Ketua Baitul Mal Pidie
Dana milik Masjid Agung Alfalah Sigli masih mengendap di kas daerah (kasda) Pidie dengan nominal mencapai Rp 10.802.999.488 atau Rp 10,8 miliar.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dana milik Masjid Agung Alfalah Sigli masih mengendap di kas daerah (kasda) Pidie dengan nominal mencapai Rp 10.802.999.488 atau Rp 10,8 miliar.
Dana tersebut bersumber dari hasil penyetoran infak Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 2017 hingga 2020, di lingkup jajaran Pemkab Pidie.
"Total dana infak mengendap di Baitul Mal Pidie mencapai Rp 16.411.843.125, yang kini masih utuh di kasda Pidie. Jatah milik Masjid Alfalah Sigli Rp 10,8 miliar," sebut Ketua Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli atau Abidon kepada Serambinews.com, Sabtu (31/7/2021).
Menurutnya, dana untuk pengembangan Masjid Agung Alfalah Sigli Rp 10,8 miliar itu tidak bisa ditarik, lantaran belum adanya pertanggungjawaban terhadap dana yang telah digunakan untuk masjid kabupaten itu pada tahun 2016.
Sebab, pada tahun tersebut pengurus masjid telah menarik uang untuk pembangunan masjid, tapi uang itu tidak bisa digunakan.
"Informasinya doble dana dari Dinas Perkim Pidie pada pekerjaan yang sama sehingga sempat jadi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelasnya.
Baca juga: Tak Terpangkas Covid-19, Proyek Masjid Agung Alfalah Sigli Dilanjutkan 2020 dengan Anggaran Rp 16 M
Baca juga: Imam Masjid Agung Alfalah Sigli Tgk Syafruddin Meninggal, Mantan Kepala Baitul Mal Pengisi Pengajian
Baca juga: Anda Ingin Belajar Alquran Gratis di Masjid Agung Alfalah Sigli, Catat Ini Jadwalnya
Ia mengatakan, jika pertanggungjawaban dana yang telah ditarik telah dilakukan, maka dana Rp 10,8 miliar sudah bisa dicairkan untuk kelanjutan pembangunan Masjid Alfalah.
"Kalau dana tidak ditarik atau mengendap terus, jadi ada kesan dari masyarakat dana itu milik Baitul Mal Pidie. Padahal, telah dikembalikan dan menjadi milik masjid," jelas Abidon.
Sementara itu, Asisten I Setdakab Pidie, Drs Samsul Azhar kepada Serambinews.com, Sabtu (31/7/2021), menjelaskan, Baitul Mal Pidie seharusnya membuat bahan untuk pencairan dana untuk Masjid Alfalah Sigli.
Sehingga nantinya bisa dibuat dua paket pekerjaan untuk pembangunan masjid kabupaten tersebut.
"Paket pertama penggunaan kembali dana yang telah ditarik, tapi dana itu belum digunakan karena ada dana dari sumber lain. Kemudian paket pekerjaan kedua, dana Rp 10,8 miliar," jelasnya.
Dikatakan dia, dalam pelaksanaan dua paket pekerjaan itu, tentunya harus berkoordinasi dengan dinas teknis.
Baca juga: Dana Infak Baitul Mal Pidie Rp 16 Miliar Masih di Kas Daerah, Penyalurannya Terkendala
Baca juga: Pencairan Dana Infak 2,5 Miliar di Baitul Mal Pidie Terkendala Perbup, Ini Kata Kabag Hukum
Baca juga: Perbup tak Turun, Infak Baitul Mal Pidie Rp 1,7 M belum Bisa Disalurkan
"Jika pekerjaan itu telah selesai, maka harus dilakukan pertanggungjawaban," tegasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/melayani-warga-di-baitul-mal.jpg)