Pelatihan Jurnalis

AJI Lhokseumawe Bekali Mahasiswa BJI dan Lembaga Pers Kampus dengan Pemahaman Kode Etik Jurnalistik

Jurnalis harusmengedepankan etika dalam melakukan tugas jurnalistik di lapangan, dengan cara kerja yang profesional serta menjunjung tinggi Kode Etik

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok AJI Kota Lhokseumawe
AJI Kota Lhokseumawe kembali mengadakan pelatihan penguatan kapasitas jurnalis pertemuan ketiga. 

"Legalitas media itu perlu, agar lebih profesional dalam menghasilkan karya-karya jurnalistik dari jurnalis itu sendiri,” katanya.

Media massa siber berbeda tingkat dengan media sosial, kalau media produk pers itu tidak bisa sembarangan untuk mempublikasikan sebuah informasi atau berita jika tanpa ada sumber yang jelas.

“Artinya, semua karya harus sesuai kaidah jurnalistik dan diatur undang-undang pers," ujar Agustiar, mantan wartawan Harian Rakyat Aceh.

Di samping itu, Agustiar juga menyampaikan pentingnya etika peliputan yang dilakukan seorang jurnalis, apalagi bagi anggota AJI sendiri ini merupakan hal yang wajib diterapkannya ketika melaksanakan tugas.

Etika peliputan harus diutamakan, karena tidak sebanding walaupun mendapatkan ilmu jurnalistik secara mendalam tanpa etika yang baik.

"Maka ilmu ini sangat bermanfaat bagi anggota AJI atau jurnalis muda sebagai penerus ke depan," ujarnya.

Pelatihan dan diskusi tersebut diikuti anggota AJI Lhokseumawe, mahasiswa Basri Daham Journalism Institute (BJI) serta perwakilan Lembaga Pers Mahasiswa.

Sebagian peserta mengikuti kegiatan itu secara tatap muka dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Pada pertemuan Sabtu (17/7/2021) pelatihan diisi Zainal Bakri (Ketua AJI Lhokseumawe Periode 2002-2005) dengan judul materi Kode Etik AJI dan Kode Perilaku AJI serta Aplikasi Misi Aji dalam Liputan.

Kemudian Masriadi (Ketua AJI Lhokseumawe Periode 2014-2017), dengan judul materi aturan terkait ketenagakerjaan serta ancaman Pers.

Sedangkan pada pertemuan perdana, (10/7/2021), dua mantan Ketua AJI yang menjadi pemateri adalah Ayi Jufridar (Ketua AJI Lhokseumawe Periode 2005-2008) dengan judul materi Sejarah Pendirian AJI dan Deklarasi Sirnagalih.

Kemudian materi dengan judul Peraturan Organisasi AJI diisi M Nasir Husein (Ketua AJI Lhokseumawe Periode 2008 -2011).(*)

Baca juga: Ini Batas Waktu Menurut Ustaz Abdul Somad dan Tata Caranya

Baca juga: Sholat Dhuha Penarik Pintu Rezeki, Ini Batas Waktu Menurut Ustaz Abdul Somad dan Tata Caranya

Baca juga: Unimal Terapkan Belajar Tatap Muka untuk Mahasiswa Baru dengan Syarat Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved