Update Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara dan Syaratnya
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden
SERAMBINEWS.COM - Berikut informasi pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 tahun 2021.
Pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku sejak 3 Juli 2021.
Satu di antaranya adalah program Kartu Prakerja.
Rencananya program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini akan dilaksanakan pada Juli-Agustus 2021
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun yang akan dialokasikan untuk 2,8 juta peserta baru.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Periode Juli-Agustus
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).
Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 18
- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya
- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
Baca juga: Indra Penciuman Tyas Mirasih Mulai Normal di Hari Ke-13 Isolasi Mandiri, Sebut Semua karena Kopi
Baca juga: Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Dikabarkan Cair Awal Agustus 2021 untuk 8 Juta Pekerja
Cara Daftar Prakerja
1. Akses laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
3. Pendaftar akan menerima notifikasi via email
4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
5. Kembali ke dashboard akun
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna
8. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.
10. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
12. Jika sudah selesai mengisi data klik Oke
Baca juga: Cara Mudah Menurunkan Berat Badan dengan Cepat Hanya 1 Minggu, Begini Tips Sehat Ala dr Zaidul Akbar
13. Pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi
14. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
16. Lalu muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
17. Jika tahap pendaftaran selesai, pendaftar menunggu hasil evaluasi pendaftaran melalui notifikasi yang dikirim lewat SMS setelah penutupan Gelombang.
(Tribunnewswiki.com/Falza)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsiki.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Simak Cara Daftarnya