Breaking News

Update Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara dan Syaratnya

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden

Editor: Amirullah
prakerja.go.id
Poster iklan kartu Prakerja 

SERAMBINEWS.COM - Berikut informasi pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 tahun 2021.

Pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku sejak 3 Juli 2021.

Satu di antaranya adalah program Kartu Prakerja.

Rencananya program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini akan dilaksanakan pada Juli-Agustus 2021

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun yang akan dialokasikan untuk 2,8 juta peserta baru.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Periode Juli-Agustus

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," tutur Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 18

- Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya

- Bukan penerima bansos, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya

- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga

Baca juga: Indra Penciuman Tyas Mirasih Mulai Normal di Hari Ke-13 Isolasi Mandiri, Sebut Semua karena Kopi

Baca juga: Segera Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Dikabarkan Cair Awal Agustus 2021 untuk 8 Juta Pekerja

Cara Daftar Prakerja

1. Akses laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar

3. Pendaftar akan menerima notifikasi via email

4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

5. Kembali ke dashboard akun

6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan

7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna

8. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim

9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.

10. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

12. Jika sudah selesai mengisi data klik Oke

Baca juga: Cara Mudah Menurunkan Berat Badan dengan Cepat Hanya 1 Minggu, Begini Tips Sehat Ala dr Zaidul Akbar

13. Pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi

14. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung

16. Lalu muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

17. Jika tahap pendaftaran selesai, pendaftar menunggu hasil evaluasi pendaftaran melalui notifikasi yang dikirim lewat SMS setelah penutupan Gelombang.

(Tribunnewswiki.com/Falza)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsiki.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Simak Cara Daftarnya

BACA BERITA LIANNYA

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved