BERITA POPULER
BERITA POPULER-Indra Iskandar Disiapkan Jadi PJ Gubernur Aceh, Isu Remaja Subulussalam Menyimpang
Berlanjut pada kabar seputar pemilihan kepala daerah atau Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Aceh yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Karena mendorong dan memberikan motivasi termasuk latihan sehingga anaknya lulus seleksi calon perwira.
Baca juga: Angkat Besi Olimpiade Tokyo - Nurul Akmal asal Aceh Berpotensi Raih Medali Emas, Bertanding Sore Ini
Baca juga: Vaksinasi di Aceh Terus Berlanjut, Ini Total Realisasi Vaksin Sementara
Kini, Wira Kusuma sejak dinyatakan lulus sudah masuk ke pendidikan di Magelang yang akan dimulai pendidikan 1 Agustus 2021 ini.
"Itu seleksi pertama. Alhamdulilah lulus," kata Sutiyar yang meniti karir di TNI dari tamtama, lanjut sekolah Bintara hingga Perwira.
2. Indra Iskandar, Sekjen DPR RI Asal Pidie, Dipersiapkan Jadi Pj Gubernur Aceh 2022-2024, Benarkah?
Pemilihan kepala daerah atau Pilkada Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Aceh akan dilaksanakan tahun 2024.
Artinya Pilkada ini akan serentak dengan daerah lain di Indonesia.
Sedangkan masa jabatan Gubernur Aceh yang kini dijabat Nova Iriansyah akan berakhir sekitar setahun lagi atau tahun 2022.
Begitu juga umumnya masa jabatan Bupati/Wali Kota se-Aceh.
Dengan demikian nantinya Pemerintah Pusat bakal menetapkan Pelaksana jabatan atau Pj Gubernur Aceh mulai tahun 2022 hingga pelantikan Gubernur terpilih dalam Pilkada serentak 2024, yakni tahun 2024.
Baca juga: Illiza: Orang Tua Merupakan Madrasatul Ula bagi Anak
Baca juga: FAKTA Janda 35 Tahun Disetubuhi Pemuda 23 Tahun, Korban Dibunuh dan Mayat Diseret ke Kebun Karet
Untuk jabatan Bupati/Wali Kota juga akan ditetapkan Pj pada tahun 2022 hingga 2024.
Lantas, siapakan yang akan ditetapkan Pemerintah Pusat untuk jadi Pj Gubernur Aceh?
3. Ini Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI Asal Pidie yang Dipersiapkan Jadi Pj Gubernur Aceh?
Sekretaris Jenderal DPR RI, Dr Ir Indra Iskandar MSi, disebut-sebut dipersiapkan pusat untuk jadi Pelaksana Jabatan atau Pj Gubernur Aceh tahun 2022-2024.