CPNS 2021

Cara Ajukan Sanggahan karena tak Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Waktunya Cuma 3 Hari

Pelamar yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM
Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021? Begini Cara Mengajukan Sanggah Mulai 4 Agustus 

SERAMBINEWS.COM – Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah diumumkan, Senin (2/8/2021).

Ada pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ada yang pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Pelamar yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan;

“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”

Kemudian pemberitahuan itu disertai dengan penyebab status pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemdikbudristek Diundur, Catat Jadwal Terbaru

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Ajukan Sanggahan

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berhak mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari.

Adapun masa sanggah, waktu yang diberikan pelamar untuk menyanggah yakni dapat dilakukan pada 4-6 Agustus 2021.

Perlu dicatat bahwa, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Cara mengajukan sanggah

Pelamar dapat mengajukan sanggahan dalam kurun waktu  tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya dengan login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Baca juga: 2 Cara Cek Hasil Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Diumumkan 2 Sampai 3 Agustus

Baca juga: 272 Pelamar CPNS di Nagan Raya tak Lulus Administrasi, Ayo Cek Kelulusan di Web SSCASN

Dalam buku petunjuk Sistem Seleksi CASN 2021, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat yang ditimbulkannya.

Ajukan Sanggah bagi tenaga kesehatan

Khusus untuk pelamar Tenaga Kesehatan yang STR-nya sudah habis masa berlakunya dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan sanggah.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB nomor B/1121/S.SM.01.00/2021, bahwa Tenaga Kesehatan dapat mengunggah STR yang habis masa berlakunya dan ditambahkan Tangkap layar (screenshot) pada Web (MTKI/KFN/KKI).

Tangkap layar itu memuat minimal pada tahap pembayaran untuk memperpanjang STR.

Dokumen tersebut dijadikan dalam satu file, kemudian diunggah pada fitur Ajukan Sanggah dan mengisi alasan sanggah pada kolom alasan sanggah.

Baca juga: Langkah-langkah Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Diumum Besok dan Lusa

Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK di Abdya Mencapai 2.258 Orang, Ini Formasi yang Banyak Diminati

Sebagai catatan, pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah, kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem akan menampilkan informasi;

“Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

 (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

INFORMASI CPNS DAN PPPK 2021

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh: Jantho Jadi Pemda yang Memperhatikan Prosesi Persidangan Jinayat

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 3 Agustus 2021, Berikut Daftar Harga Emas Per Gram

Baca juga: Sejak Awal Sudah Tak Yakin dengan Sumbangan Rp 2 Triliun, Mahfud MD Beberkan Modus Kebohongan Serupa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved