Senin, 27 April 2026

Berita Aceh Barat

Apdesi Aceh Barat Minta Pemerintah Ungkap Kasus Mahasiswi Lumpuh Setelah Divaksin Covid-19

Ya, mahasiswi Universitas Syiah Kuala atau USK, Banda Aceh, asal Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, ini lumpuh setelah disuntik

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Kiriman Safrijal
Safrijal, Ketua Apdesi Aceh Barat 

Selain itu, tangan dan kaki korban menjadi kaku dan tidak bisa bergerak.

Pihak keluarga korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit Montella Meulaboh guna mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, kondisi korban hingga, Minggu (1/8/2021), masih dalam kondisi lumpuh dan belum bisa bergerak.

Korban saat ini dirawat di Ruang Saraf, Kamar Mohini, RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat.

Baca juga: Masuk Mal Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Allymuddin, paman dari Amelia kepada Serambinews.com, Minggu (1/8/2021), saat mendampingi korban mengatakan, pada 26 Juli 2021, korban berkonsultasi dengan salah satu dokter di Puskesmas Suak Ribee.

Konsultasi itu mengenai mekanisme vaksin yang diperlukan oleh korban untuk mendapatkan surat keterangan bahwa korban belum bisa divaksin karena sedang menderita penyakit lambung akut, dan tipes, serta sinusitis.

Berawal dari itu, dokter dari Puskesmas Suak Ribee mengeluarkan surat keterangan terhadap penyakit yang dideritanya saat ini, yang kemudian disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis.

Awalnya, korban berkonsultasi ke dokter di Rumah Sakit Denkesyah. Namun di sana pada hari itu tidak ada dokter.

Lalu korban berkonsultasi dengan salah dokter spesialis di Rumah Sakit Montella Meulaboh.

Di Rumah Sakit Montella tersebut, korban yang didampingi ibunya mengutarakan keperluannya kepada salah dokter spesialis guna mendapatkan surat keterangan bahwa korban belum bisa divaksin dengan memperlihatkan surat keterangan dari puskesmas terhadap penyakitnya.

Dikatakannya, saat itu dokter memaksa korban agar tetap divaksin dan tidak mendengarkan apa keluhan korban.

Merasa tidak ada cara lain, sehingga korban terpaksa melakukan vaksin di Akper Meulaboh pada 27 Juli 2021.

Padahal korban punya riwayat penyakit tipes, lambung akut, dan sinusitis yang sudah menahun.

Tidak lama setelah pulang dari tempat vaksin, korban langsung mual-mual dan muntah.

Pada malamnya kondisi tubuh korban sudah membiru dan kejang-kejang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved