Bilyet Giro Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Ternyata Bodong, PPATK akan Lapor ke Kapolri

Sumbangan dari mending Akidi Tio itu disebut tidak ada setelah pihak kepolisian dari Polda Sumatera Selatan mengusut kebenaran nominal donasi itu.

Editor: Faisal Zamzami
via tribunsumsel.com
Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti beredar di media sosial. 

Dirinya mencontohkan seperti Departemen Sosial, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan beberapa lembaga lainnya.

“Secara kelembagaan juga tidak boleh, kalau bukan tupoksinya. Jadi kalau departemen sosial menerima sumbanga, kemudian seperti ini BNPB, Satgas Covid-19 yang menerima ini, ya ini hal yang tak mungkin jadi isu (permasalahan),” ucap Dian.

Dirinya memberikan saran, apabila pejabat menerima tawaran-tawaran seperti itu, harusnya mereka langsung mengarahkan ke lembaga yang memang diperkenankan menerima bantuan.

Sama halnya seperti hibah, itu juga sudah ada aturannya.

Karena pemerintahan baik daerah maupun pusat harus mengedepankan transparansi dan good governance.

“Yang namanya pejabat negara, baik daerah hingga pusat, itu masuk kategori PEP. Jadi memang harus hati-hati betul termasuk menerima bantuan seperti ini,” pungkasnya.

Baca juga: Fenomena Panic Buying Kembali Terjadi di Wuhan Seperti Awal Pandemi Covid-19

Baca juga: Megahnya Stadion JIS Markas Baru Persija, Pecahkan Rekor MURI, Atap Buka Tutup hingga Rumput Hybrid

Baca juga: Arwin Mega Setuju Seluruh Kawasan Danau Laut Tawar Dijadikan Tanah Adat

Tribunnews.com dengan judul Bilyet Giro Akidi Tio Bodong, PPATK akan Lapor ke Kapolri, Ini Alasannya, 

BACA BERITA AKIDI TIO LAINNYA

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved