TV Digital

Daftar Lengkap Merek & Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikasi Kominfo, Ada Matrix hingga Akari

Kurang dari 15 hari lagi, tahap pertama penghentian siaran TV Analog akan dilakukan di 15 daerah pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Instagram/Siaran TV Digital
Berikut daftar lengkap merek dan harga set top box (STB) untuk siaran TV Digital bersetifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

SERAMBINEWS.COM  - Berikut daftar merek dan harga set top box (STB) untuk siaran TV Digital bersetifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tahap pertama penghentian siaran TV Analog akan dilakukan di 15 daerah pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Ke 15 daerah tersebut meliputi, Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam,dan  Kota Tanjung Pinang.

Kemudian, Kabupaten Serang, Kabupaten Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Kutai Kata Negara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.

Selanjutnya, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Tayangan Siaran TV Digital di Rumah Seperti CD Macet dan Patah-patah? Lakukan Tiga Langkah Mudah Ini

Baca juga: Tambah Net TV, Berikut Update 21 Channel Siaran TV Digital di Aceh dan Cara Menonton Siaran Digital

Setelah tahap satu, menyusul tahap kedua pengakhiran siaran TV Analog, pada 31 Desember 2021 di 44 daerah.

Tahap ketiga 31 Maret 2022 (107 daerah), tahap keempat 17 Agustus 2022 (110 daerah), dan tahap kelima 2 November 2022 (63 daerah).

Migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus dan bersih daripada siaran TV Analog.

Untuk mendapatkan siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antena tv atau membeli TV baru.

Perlu diketahui, TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau streaming internet.

Pasalnya, TV biasa atau TV tabung yang ada di rumah dapat menayangkan siaran TV Digital.

Baca juga: Cara Mengetahui TV Digital atau Analog, Berikut Empat Langkah yang Bisa Dilakukan pada TV Rumah

Baca juga: Masih Bingung Bagaimana Cara Nonton Siaran TV Digital? Simak Dua Cara Ini & Nikmati Belasan Siaran

Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.

Namun, untuk perangkat televisi yang telah mendukung teknologi DVB-T2 tidak perlu menambahkan STB.

Di situsnya, Kominfo mempublikasikan daftar perangkat STB yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV Digital di Indonesia.

Untuk STB, saat ini terdapat setidaknya12 merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV Digital di Indonesia.

Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi.

Baca juga: Jangan Buru-Buru Beli STB, Cek Dahulu TV di Rumah Sudah Digital Atau Masih Analog, Lihat di Kode Ini

Berikut kisaran harganya:

1. Set Top Box NEXMEDIA NA1300 – Rp 250.000

2. Set Top Box POLYTRON PDV 600T2  - Rp 390.000 hingga Rp 550.000

3. Set Top Box ICHIKO 8000HD - Rp 210.000 hingga 270.000

4. Set Top Box AKARI ADS-2230 - Rp 355.000 hingga 390.000

5. Set Top Box AKARI ADS-210 - Rp 400.000 hingga Rp 580.000

6. Set Top Box AKARI ADS-168 - Rp 400.000 hingga Rp 650.000

7. Set Top Box VENUS  Brio - Rp 215.000 hingga Rp 380.000

8. Set Top Box TANAKA T2 - Rp 220.000 hingga Rp 265.000

9. Set Top Box MATRIX APPLE – Rp 220.000 hingga Rp 350.000

10. Set Top Box EVERCOSS STB1 –

11. Set Top Box NEXTRON NT2000-D –

12. Set Top Box  NEXTRON TR 1000 –

Baca juga: Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog, Bisa Nonton Tanpa Harus Beli STB

Baca juga: Bagaimana Cara Menangkap Siaran TV Digital di Rumah? Bisa Didapatkan dengan Dua Skema Berikut

Cara Mencari Siaran TV Digital Pakai STB

Setelah mendapatkan perangkat STB DVB-T2, berikut langkah cara mencari saluran TV Digital.

1. Pastikan televisi dalam kondisi AV.

2. Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah di AV1, AV2, dan seterusnya.

3. Setelah ditentukan, nyalakan STB.

4. Tekan tombol ‘Menu’ pada remot STB.

5. Car menu ‘Pencarian Saluran’ dan pilih ‘Pencarian Otomatis’ hingga pencarian dilakukan.

6. Jika sudah selesai, pilih ‘Simpan’.

7. Dalam menikmati siaran Digital, televisi harus dalam posisi AV. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

TV DIGITAL

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Anaknya Dapat Wafer dari Orang Tak Dikenal, Orangtua Kaget Temukan Potongan Silet di Dalamnya

Baca juga: Simak, Niat Sholat Ghaib dan Tata Caranya, Ini Bacaan Doa Pelaksanaannya dari Takbir hingga Salam

Baca juga: Kisruh Donasi Rp 2 Triliun, Warganet Juga Ungkit Uang Rp11 Ribu Triliun di Kantong Jokowi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved