Demi Lunasi Cicilan di Bank, Sepasang Kekasih Curi Tiga Sepeda Motor, Lalu Dijual di Facebook
Diketahui, keduanya beraksi selama sebulan mencuri tiga sepeda motor dengan menyasar motor di tempat kos.
SERAMBINEWS.COM - Demi melunasi utang di bank, sepasang kekasih di Tegal, Jawa Tengah, yakni RB (23) dan DR (23) nekat mencuri sepeda motor.
Diketahui, keduanya beraksi selama sebulan mencuri tiga sepeda motor dengan menyasar motor di tempat kos.
Kemudian, motor hasil curian mereka dijual melalui media sosial Facebook.
"Pelaku sepasang kekasih ini mencuri motor sampai tiga kali. Satu di Kota Tegal, dan dua kali di Kabupaten Tegal," kata Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah, Rabu (4/8/2021).
Dijelaskan Syuaib, aksi mereka terbongkar setelah salah satu korbannya, Dinda (19) melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih pada 6 Juli 2021.
Saat itu, korban Dinda bersama seorang temannya bertamu ke sebuah rumah kos di Jalan Dadali, Kelurahan Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal.
"Saat hendak pulang, motor yang terparkir di teras kos-kosan tersebut sudah raib. Kita tindak lanjuti laporan itu dan berhasil menangkap RB bersama kekasihnya DR," ungkap Syuaib.
Baca juga: Hendak Transaksi Sepmor Hasil Curian di SPBU, Warga Pidie Diringkus Polisi
Baca juga: Baru Keluar Penjara karena Curi Mobil, Poro Kembali Ditangkap Polisi karena Curi Motor
Baca juga: Pencuri Sepmor di Masjid Terekam CCTV, Santai saat Dilihat Banyak Orang, Barang Dagangan pun Disikat
Baca juga: Polresta Bongkar Kelompok Pencuri Sepmor, Ini Modus Operandi dan Peringatan Bagi Pemilik Kendaraan
Ditambahkan Syuaib, dari keterangan para pelaku, aksi pencurian motor di rumah kos telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Saat mencuri hingga menjual motor, dilakukan secara bersama-sama.
Sementara kepada wartawan, RB dan DR mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor sampai tiga kali.
Meski demikian, RB mengaku nekat mencuri karena kebutuhan membayar cicilan utang di bank setelah berhenti dari pekerjaannya.
"Dulu saya kerja supplier ikan, sejak berhenti tidak ada pendapatan lagi. Saya khilaf akhirnya begini. Sejak sebulan yang lalu sudah nyuri tiga motor," kata RB di hadapan penyidik polisi.
RB menyebutkan, ketiga sepeda motor hasil curian ia jual bersama pacarnya di jejaring sosial Facebook dan laku terjual antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
"Uangnya tidak untuk senang-senang. Tapi buat nyicil utang bank. Saya punya utang sampai Rp 100 juta," ucap RB.
Meski demikian, RB dan DR mengaku menyesali perbuatannya.
Bahkan RB kepada DR berjanji akan menikahinya setelah keduanya keluar dari penjara.
"Kami menyesal, karena harus seperti ini dan kami berjanji ini yang terakhir. Setelah keluar saya akan menikahi pacar saya untuk hidup bersama yang lebih baik lagi," pungkas RB.
Baru Keluar Penjara Kembali Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, menangkap AN alias Poro (52), tersangka pencurian sejumlah sepeda motor di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Poro dibekuk tim di salah satu toko aksesoris stiker di kawasan Gampong Punge, Banda Aceh, Sabtu (31/7/2021) malam.
Menurut keterangan polisi, AN alias Poro baru saja keluar dari Lembaga Permasyarakatan Meulaboh dalam tindak pidana pencurian enam unit mobil di Banda Aceh pada tahun 2017 silam.
"Tersangka AN alias Poro baru saja keluar dari LP Meulaboh beberapa bulan lalu dalam tindak pidana pencurian enam unit mobil di Banda Aceh pada tahun 2017 silam. Namun ia kembali melakukan perbuatan yang sama setelah mendekam dalam LP dengan putusan empat tahun hukuman penjara" tutur Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha didampingi Bripka Salihin.
Baca juga: Aceh Jaya buka Pendaftaran Beasiswa Miskin dan Berprestasi serta Bantuan Tugas Akhir, Ini Syaratnya
Baca juga: Aceh Tengah Kembali Berstatus Zona Merah Penyebaran Covid-19, Sebulan Terakhir 14 Warga Meninggal
Baca juga: Dampak Status Facebook July Munthe, Nakes RSU Datu Beru Takengon Sempat Ingin Mengundurkan Diri
Baca juga: Oknum Pejabat Kemenag Abdya Diduga Intervensi Penggunaan Dana BOS, Kakankemenag: Perubahan Aturan
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan AN alias Poro diamankan di salah satu toko aksesoris stiker dikawasan Punge, Banda Aceh.
"Saat dilakukan penangkapan, Poro sedang berada di toko aksesoris stiker. Unit Ranmor Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Darul Imarah telah mengincar keberadaan pelaku setelah melakukan pencarian beberapa hari lalu," kata AKP Ryan.
Waktu dilakukan penangkapan, disaku celana tersangka ditemukan alat bantu pencurian berupa kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban saat itu.
Pada saat diamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat BL 5826 VT milik korban Indra Hariyanto yang hilang di Pasar Lambheu, Aceh Besar.
"Kami juga melakukan pengembangan lagi setelah melakukan penangkapan terhadap tersanhka AN alias Poro dan ianya mengatakan pernah melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Beat BL 6503 LBC milik Ita Sri Wahyuni, (44) warga Lombok, dikawasan Pasar Lambheu, Aceh Besar yang telah dijual kepada seorang ibu rumah tangga di kawasan Peunayong Banda Aceh seharga Rp. 1,5 juta, " sebut AKP Ryan.
Tak berhenti di situ, tim kembali melakukan pengembangan lanjutan.
Tersangka AN alias Poro mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BL 6521 AN milik Junaidi (41) warga Peunayong, Banda Aceh pada tahun 2020 di depan toko Pancing Permata Laut, Banda Aceh, ucap AKP Ryan lagi.
"Selain itu, tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra X 125, namun ini masih kami lakukan penyelidikan dimana lokasi pencurian dan siapa korban serta dimana keberadaan sepeda motor itu saat ini", tambah AKP Ryan.
AKP Ryan menambahkan, Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat di rumah tersangka AN alias Poro di kawasan Bakoy, Ingin Jaya, Aceh Besar.
Untuk saat ini, Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh telah mengamankan barang bukti berupa Honda Beat Warna Hitam, Honda Beat Warna Pink, Honda Beat Warna Merah putih dan satu buah kunci letter T sebagai alat bantu, kata Kasatreskrim.
AKP Ryan mengimbau agar pengendara ini lebih waspada dan menjadi contoh bagi pemilik roda dua lainnya supaya berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, pasang kunci ganda dan parkirkan ditempat yang aman agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Saat ini, tersangka AN alias Poro mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pungkas AKP Ryan.(*)
Baca juga: VIDEO Update Kasus Uang Rp 2 Triliun Akidi Tio, Saldo Heriyanti Tak Sampai Rp 2 T
Baca juga: VIDEO - Mengunjungi Objek Wisata Pantai Bersih di Pantai Pasi Ujong Seuke Bireuen
Baca juga: VIDEO Air Laut di Banyuwangi Mendadak Jadi Merah Seperti Darah, Diduga Akibat Kematian Makhluk Ini
Baca juga: VIDEO Viral Aksi Sopir Bus Oleng Kanan Kiri di Jalan Raya, Malah Bikin Penumpang Girang