Sosok Inspiratif
Keren! Jebol di 5 Universitas, Mashita Putri Irwandi Kembali Gol di Universiti Malaya, Pilih Mana?
Sebelumnya, jebolan SMA Teuku Nyak Arief Fatih Billingual School ini diterima di lima universitas ternama. Tiga di luar negeri dan dua di dalam negeri
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Kesuksesan itu tentu tidak lepas dari peran orang tuanya.

Darwati mengaku selalu menyemangati anak-anaknya agar tetap berprestasi walaupun sedang menghadapi cobaan.
“Kakak selalu semangati mereka, coba tunjukkan sama orang-orang, walau papa lagi dalam masalah, tapi anaknya tetap berprestasi. Jadi mereka pelampiasannya ke belajar,” cerita Darwati.
• Mashita Putri Bungsu Irwandi Yusuf, Lulus di Lima Universitas Ternama, Pilih Kuliah di ITB
Seperti diketahui sudah dua tahun belakangan ini Irwandi menjalani masa hukuman pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa Teungku Agam ini divonis bersalah oleh pengadilan melakukan suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Mahkamah Agung (MA) selaku pengadilan terakhir yang dihadapi Irwandi menjatuhi pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 300 juta.
Untuk diketahui, Mashita Mutiara Meutuah merupakan salah satu siswi berprestasi kebanggaan Aceh.
Belum lama ini, Mashitah bersama empat siswa siswi lainnya dari Aceh berhasil memboyong medali pada ajang Kompetensi Sain Nasional (KSN) 2020.
Mashitah berhasil meraih medali perak pada Bidang Lomba Kebumian.
Ajang KSN nasional merupakan ajang perlombaan paling bergensi di tanah air.
Sebelumnya lomba ini bernama Olimpiade Siswa Nasional (OSN).
Pusat Prestasi Nasional Kemdikbud mencatat, hampir seribu peserta dari 34 provinsi berpartisipasi dalam KSN tahun 2020 ini.
Seleksi KSN dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga nasional yang semuanya dilaksanakan secara daring.(*)
Baca juga: Alvin Faiz Bantah Gunakan Dana Pesantren untuk Foya-foya, Siap Tanggung Jawab Atas Pengakuannya
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Awal Agustus 2021, Simak Syarat bagi Penerima
Baca juga: Baru Kenal di Media Sosial, Gadis 15 Tahun Dijemput dan Disetubuhi 2 Pemuda, Orangtua Lapor Polisi