TV Digital
Dari TV Analog ke TV Digital, Berikut Dua Jenis Perangkat TV yang dapat Menayangkan Siaran Digital
Berdasarkan penjelasan dari laman instagram @siarandigitalindonesia, segala jenis televisi bisa digunakan untuk menayangkan siaran digital.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, Kominfo mengajak masyarakat untuk segera melakukan migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.
Tak kurang dari beberapa hari lagi, tahap pertama penghentian siaran TV Analog akan dilakukan di 15 daerah pada 17 Agustus 2021 mendatang.
15 daerah tersebut meliputi, Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam,dan Kota Tanjung Pinang.
Kemudian, Kabupaten Serang, Kabupaten Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Kutai Kata Negara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.
Selanjutnya, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.
Baca juga: Daftar Lengkap Merek & Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikasi Kominfo, Ada Matrix hingga Akari
Baca juga: Cara Mencari Saluran TV Digital Pakai STB, Cuma Perlu Lakukan 7 Langkah Mudah Ini
Setelah tahap satu 17 Agustus 2021, menyusul tahap kedua pengakhiran siaran TV analog, pada 31 Desember 2021 di 44 daerah.
Tahap ketiga 31 Maret 2022 (107 daerah), tahap keempat 17 Agustus 2022 (110 daerah), dan tahap kelima 2 November 2022 (63 daerah).
Migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.
Lantas, jenis televisi apa yang bisa mendapatkan siaran digital?
Berdasarkan penjelasan dari laman instagram @siarandigitalindonesia, segala jenis televisi bisa digunakan untuk menayangkan siaran digital.
Baca juga: Masih Bingung Bagaimana Cara Nonton Siaran TV Digital? Simak Dua Cara Ini & Nikmati Belasan Siaran
Ada dua jenis perangkat TV yang dapat menayangkan siaran TV Digital.
1. TV Analog
Jika Anda memiliki TV tabung (TV biasa), atau TV flat analog, jangan khawatir.
Anda bisa menghubungkan dengan perangkat penerima sinyal digital atau Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.
2. TV Digital
Anda juga bisa membeli perangkat TV Digital baru yang sudah bisa menerima sinyal DVB-T2 atau memiliki tuner DVB-T2 langsung.
Untuk mendapatkan siaran TV Digital, pengguna hanya tinggal sambungkan ke antena untuk kualitas gambar lebih baik.
Untuk melihat merek dan tipe TV Digital, Anda dapat mecarinya di laman ini.
Baca juga: Cara Mengetahui TV Digital atau Analog, Berikut Empat Langkah yang Bisa Dilakukan pada TV Rumah
TV LCD hingga TV OLED Belum tentu Digital
Seiring dengan munculnya teknologi terbaru, muncul model televisi dengan teknologi berbeda-beda.
Namun, apakah semuanya sudah bisa mendukung siaran TV Digital tanpa bantuan STB?
Sebelum menjawab hal tersebut, kenali beragam model televisi yang beredar di masyarakat.
1. TV LCD
TV LCD atau Liquid Crystal Display merupakan teknologi yang memanfaatkan kristal cair yang akan menghasilkan warna ketika ditembak dengan cahaya.
Teknologi LCD, memberikan sajian tayangan lebih baik dari televisi tabung.
LCD memunculkan televisi yang ramping dan tidak perlu tabung. Layarnya juga tidak cembung alias datar.
2. TV LED
Teknologi lainnya ialah TV LED atau Light Emitting Diode.
Teknologi ini menggunakan partikel yang mampu memancarkan cahaya ketika ada listrik.
Dari cahaya itulah tayangan televisi dapat dinikmati.
Baca juga: Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog, Bisa Nonton Tanpa Harus Beli STB
Televisi LED tampil di pasaran dalam bentuk yang juga ramping dan tipis (menyerupai TV LCD).
Tampilan gambar yang dihasilkan TV LED juga memiliki ciri khas.
3. TV Oled
TV Oled dapat dikatan sebagai perkembangan dari TV LED.
Teknologi Oled banyak dipakai untuk smartphone dan perangkat digital.
Salah satu keunggulan teknologi Oled adalah mampu menampilkan kontras warna yang lebih baik khususnya warna hitam.
4. TV Plasma
Teknologi berikutnya adalah TV Plasma.
TV Plasma mengusung teknologi yang disebut Plasma Display Panel (PDP).
TV Plasma menggunakan sel plasma sejenis fluorescent untuk menampilkan warna dan gambar di layar.
Bentuknya lebih tebal dan lebih berat dibandingkan TV LCD, LED, atau Oled.
Baca juga: Daftar Siaran TV Digital 2021 di Aceh, Terdapat 21 Channel Mulai dari TVRI Sport HD Hingga Indosiar
Meski memiliki teknologi canggih yang diusung oleh TV-TV tersebut, namun itu belum dapat dipastikan memiliki fitur teknologi siaran TV Digital.
Teknologi penyiaran yang digunakan di Indonesia yaitu DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial) generasi kedua.
Masyarakat yang sudah memiliki televisi canggih, yang layarnya datar dan tipis, perlu memastikan televisi di rumah sudah bisa menggunakan teknologi DVB-T2 ini.
Apabila perangkat televisi di rumah belum mendukung teknologi tersebut, maka perlu disesuaikan dengan menambah perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Ini Tujuh Pejabat di Aceh Utara yang Dimutasi Menjadi Staf
Baca juga: Percepat Penyelesaian Masalah Hukum Adat, M Adli Abdullah Dilantik jadi Stafsus Menteri ATR/BPN
Baca juga: Pelamar CPNS Pidie Lulus Adminitrasi Diminta Cetak Kartu, Pendaftar Capai 2.419 Orang