Berita Pidie Jaya
Jambret Handphone Remaja Putri, Dua Warga Pidie Jaya Ditangkap di Rumah
Kedua pelaku kasus penjambretan ini pun terancam mendekam di balik jeruji besi atau penjara hingga 7 tahun.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Imran Thayib
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Polres Pidie Jaya menangkap dua warga berinisial MN bin AB (21) asal Gampong Tue, Kecamatan Panteraja, dan Hj bin Mhs asal Gampong Paru Keudee, Kecamatan Bandar Baru.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan di rumah masing-masing.
Mereka terlibat dalam aksi penjambretan handphone Putri Anna Fadilla (16), remaja asal Gampong Sagoe Langgien, Kecamatan Bandar Baru.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu (4/7/2021) lalu.
Berbekal hasil pengembangan dan laporan pengaduan korban, kedua pelaku diciduk pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar SSosI kepada Serambinews, Jumat (6/8/2021), mengatakan, kedua pelaku jambret ini dibekuk di rumah masing-masing setelah menerima laporan korban.
"Aksi penjambretan oleh kedua eks pelajar ini terjadi pada Minggu (4/7/2021) lalu. Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya di Sagoe Langgien dengan menggunakan sepeda motor," ungkap AKP Dedy Miswar.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Artis Indra Derryano Personel Neo, Edarkan Narkoba Saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Wanita 20 Tahun Jual Gadis Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Pasang Tarif Rp 1,7 Juta Sekali Kencan
Baca juga: Mahasiswa Yaman Kecam Milisi Houthi, Gara-gara Minta Gaji Pegawai Dinaikkan, Profesor Ditembak Mati
Baca juga: Gagal Vaksinasi Covid-19 karena NIK Dipakai Orang, Dukcapil Kemendagri Kerja Sama Integrasikan Data
Tanpa diketahui Putri Anna, kedua pelaku sudah membuntuti korban dengan mengenderai sepeda motor PCX dengan Nopol 42277 OI.
Dengan sigap, pelaku menghampiri dan menggasak barang berharga berupa handphone milik korban.
Usai beraksi, MN bin AB dan Hj bin Mhs langsung kabur ke arah Banda Aceh.
Dari keterangan korban, petugas mendalami karakter dan ciri-ciri pelaku.
Pada Rabu (4/8/2021), polisi mendapatkan identitas pelaku MN yang berdomisili di Gampong Tu, Panteraja.
"Ia dibekuk pada Kamis (5/8/2021) dini hari di rumahnya, dan tanpa ada perlawanan," jelasnya.
Tak hanya sebatas itu, tim Opsnal Satreskrim melakukan pengembangan terhadap MN.
Dari hasil ‘nyanyian’ MN, aparat mendapatkan keterangan bahwa rekannya, HJ menjadi mitra dalam keterlibatan penjambretan di ruas jalan Gampong Sagoe Langgien.
Malam itu juga, petugas menjemput HJ di rumahnya di Gampong Paru Keude, Bandar Baru tanpa perlawanan.
"Kedua pelaku kini mendekam di sel Mapolres bersama barang bukti berupa hape merk Vivo Y12i, serta satu unit Honda PCX," pungkasnya Kasat Reskrim Pidie Jaya.
Aksi Kedua Kali
Pada bagian lain, Kasat Reskrim Pidie Jaya, AKP Dedy Miswar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepada petugas, kedua pelaku mengakui kalau sudah dua kali melakukan aksi jambret.
“Pengakuan MN bin AB dan Hj bin Mhs, penjambretan terhadap Putri Anna merupakan aksi untuk kedua kalinya. Sebelumnya, korban mereka tetap pengendara yang melintas di lokasi peristiwa,” ungkap AKP Dedy Miswar.
Kasat Reskrim menyebutkan, pihak kepolisian akan menjerat kedua tersangka kasus kriminal tersebut dengan Pasal 365 Jo 365 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana).
Kedua pelaku kasus penjambretan ini pun terancam mendekam di balik jeruji besi atau penjara hingga 7 tahun.
Baca juga: Karyawan Restoran di Medan Ditahan Polisi, Pukul Teman Kerja Pakai Kayu
Baca juga: Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Politisi Golkar Yakin Tetap Diperpanjang Pusat Seperti Papua
Baca juga: 2 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia via Jakarta, Difasilitasi BPPA, Pemkab Tanggung Pemulangan
Baca juga: Remaja 17 Tahun Bunuh Wanita PSK 29 Tahun, Korban Dicekik Usai Hubungan Badan
Butuh Uang Beli Sabu, Dua Mahasiswa Nekat Jambret
Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap dua mahasiswa berinisial TR (23) warga Dusun Syuhada, Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktya, Aceh Utara dan FR (23) Gampong Seukee, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.
Belakangan diketahui, kedua remaja TR dan FR terlibat kasus jambret di jalan Medan–Banda Aceh, di Simpang SMA Negeri 1 Sigli Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Sabtu (24/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Korban adalah Fazliati binti Saiful (21) mahasiswi warga Gampong Tibang, Kecamatan Pidie.
"Awalnya kita menangkap FR di kafe Sigli Fremium, selanjutnya TR di bengkel las jalan lingkar Gampong Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli, Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Jumat (7/5/2021).
Menurut Ferdian, aksi jambret itu terjadi Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, Fazliati pulang dari mengantar teman di Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie.
Namun, saat pulang itu Fazliati menggunakan sepmor matic dibuntuti sepeda motor Suzuki Satria F dari jarak 5 meter mulai dari SMAN 1 Sigli.
Menyadari dibuntuti dari arah belakang, Fazliati tancap gas dengan tujuan supaya hilang jejak.
Namun, pelaku berjumlah dua orang malah mengejar di belakang.
Saat itu, ruas jalan Banda Aceh- Medan sepi pengguna jalan, lantaran warga melaksanakan shalat tarawih.
Suasana sepi itu, dimanfaatkan penjambret dengan cepat menarik tas di tubuh Fazliati.
Gadis itu berusaha meminta tolong, tapi tidak ada warga yang melitas.
Akhirnya penjambret kabur ke arah Bambi, Peukan Baro.
Dengan raut wajah sedih, Fazliati pulang ke rumahnya di Tibang.
Barang di dalam tas berupa uang tunai Rp 25.000, tas sandang warna hitam, dompet warna hitam, hp redmi Note 5A, minyak wangi, ATM, dan KTP.
Dikatakan, kedua pejambret berstatus mahasiswa telah ditahan di sel Polres Pidie.
Perbuatan keduanya melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 Juncto Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.
"Hasil pemeriksaan, kedua mahasiwa nekat menjambret karena butuh uang untuk beli sabu. Memang luar biasa pengaruh sabu yang kini merusak generasi muda kita, orang tua awasi anaknya," kata AKP Ferdian. (*)
Baca juga: VIDEO - Bayi Laki Laki Dibuang Dalam Semak Belukar di Jeunieb Bireuen
Baca juga: VIDEO - Stok Vaksin Habis, Polres Aceh Tamiang Tutup Semua Gerai Vaksinasi Presisi
Baca juga: VIDEO - Setelah 14 Jam Ditanami Pohon Pisang, Haji Uma Bantu Perbaiki Jalan Berlubang
Baca juga: VIDEO - Kisah Bocah Terjebak di Mesin Cuci, Teriak Minta Tolong dan Bikin Panik Serumah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-jambret_20150728_235301.jpg)