Selasa, 5 Mei 2026

Dugaan Korupsi

Dugaan Korupsi Program Usaha Ekonomi Produktif, Dinsos Bireuen Setor Rp 100 Juta ke Kas Daerah

Kepala BPKD Bireuen, Zamri SE yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (06/08/2021) membenarkan, seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dins

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri SE 

“Saya sudah ke Kejari Bireuen untuk dimintai keterangan menyangkut kasus yang sedang diselidiki tersebut,” ujar Mulyadi kepada Serambinews.om, Jumat (06/08/2021).

Dalam pertemuan di Kejari Bireuen dengan tim penyidik, Mulyadi mengaku sudah menjelaskan program tersebut mulai dari penanggungjawab di dinas, prosedur pelaksanaan program, penanggungjawab lapangan dan mekanisme lainnya termasuk penerima bantuan.

Menurutnya, program tersebut sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya, namun mungkin ada informasi di lapangan yang perlu ditelusuri tidak ada masalah.

“Namanya pimpinan apabila ada kekeliruan di tingkat bawah pimpinan tetap diminta bertanggungjawaban dan menjelaskan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Menyangkut setoran uang tunai ke kas daerah sebesar Rp 100 juta, Mulyadi mengaku yang menyetor PPTK dan dalam catatan setoran juga ada uraiannya.(*)

Baca juga: Imigrasi Bandara Akan Lakukan Pemeriksaan

Baca juga: 197 Orang di Aceh Besar Meninggal karena Terpapar Virus Corona

Baca juga: Aktivis Mapala IAIN Lhokseumawe & Hiwapatala Aceh Jelajah Jalur Batu Karst di Pegunungan Gle Raja

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved