Senin, 11 Mei 2026

Mantan Koruptor Emir Moeis Jabat Komisaris BUMN Tuai Pro Konta, DPR Sebut Tak Langgar Aturan

Pengangkatan Emir Moeis ini menimbulkan pro dan kontra lantaran ia merupakan mantan terpidana tiga tahun kasus korupsi

Tayang:
Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014). Inilah sosok Emir Moeis, eks napi kasus korupsi yang kini menjadi komisaris di Pupuk Iskandar Muda. Emir Moeis pernah divonis penjara selama tiga tahun. 

Penunjukkannya dianggap bertentangan dengan Permen BUMN tentang Integritas.

“Sebab bagaimana mungkin seseorang yang telah terbukti melakukan praktik korupsi dan telah dinyatakan bersalah di pengadilan tindak pidana korupsi justru mendapatkan tempat dalam instrument negara yaitu anak perusahaan BUMN.

Dalam salah satu syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN sudah ditegaskan bahwa poin integritas menjadi salah satu isu yang mesti dipenuhi oleh calon-calon komisaris di BUMN,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pro Kontra Jabatan Komisaris BUMN Emir Moeis, DPR Sebut Tak Ada Pelanggaran

Baca juga: VIDEO Gadis Cerita Pengalamannya Dirawat di RSJ, Merasa Senang dan Sedih Ketika Pulang

Baca juga: Viral Pria Ngamuk Diklakson Saat Asyik Bermesraan di Pinggir Jalan, Netizen Soroti Ini

Baca juga: Setelah 14 Hari Dirawat di RSUZA, Bayi Penderita Hidrosefalus Asal Aceh Utara Meninggal 

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved