Bocah SD dan Pelajar SMK Ditangkap, Curi Uang Panti Asuhan Rp 102 Juta, Habiskan untuk Game Online
Siswa kelas enam SD dan rekannya yang pelajar SMK ditangkap Satreskrim Polres Madiun pada Sabtu (7/8/2021).
Editor:
Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi | Bocah SD dan Pelajar SMK Ditangkap Polisi, Curi Uang Panti Asuhan Rp 102 Juta, Digunakan untuk Game Online
"Saat ini kedua tersangka kami titipkan kepada orangtuanya," terang AKP Ryan Wira Raja Pratama.
Baca juga: Warga Lebanon Kecam Hizbullah, Tuduh Sebagai Biang Krisis Ekonomi dan Halangi Pemerintahan Baru
Baca juga: Ternyata, Ini Jumlah Anak Yatim Syahrini Terungkap ke Publik, Istri Reino Barack Ungkap Rasa Rindu
Baca juga: Mesir Dapat Kiriman Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, Cukup Satu Dosis
TribunnewsBogor.com dengan judul Bocah SD Curi Uang Panti Asuhan Rp 102 juta untuk Game Online, Ketahuan Saat Tes Masuk Silat
BACA BERITA KASUS PENCURIAN LAINNYA