Bocah SD dan Pelajar SMK Ditangkap, Curi Uang Panti Asuhan Rp 102 Juta, Habiskan untuk Game Online

Siswa kelas enam SD dan rekannya yang pelajar SMK ditangkap Satreskrim Polres Madiun pada Sabtu (7/8/2021).

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi | Bocah SD dan Pelajar SMK Ditangkap Polisi, Curi Uang Panti Asuhan Rp 102 Juta, Digunakan untuk Game Online 

"Saat ini kedua tersangka kami titipkan kepada orangtuanya," terang AKP Ryan Wira Raja Pratama.

Baca juga: Warga Lebanon Kecam Hizbullah, Tuduh Sebagai Biang Krisis Ekonomi dan Halangi Pemerintahan Baru

Baca juga: Ternyata, Ini Jumlah Anak Yatim Syahrini Terungkap ke Publik, Istri Reino Barack Ungkap Rasa Rindu

Baca juga: Mesir Dapat Kiriman Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, Cukup Satu Dosis

 TribunnewsBogor.com dengan judul Bocah SD Curi Uang Panti Asuhan Rp 102 juta untuk Game Online, Ketahuan Saat Tes Masuk Silat

BACA BERITA KASUS PENCURIAN LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved