Pegadaian Aceh
Semangat Pengusaha Kecil Ditengah Pandemi
Pegadaian sebagai salah satu lembaga jasa keuangan memiliki skema pembiayaan untuk memfasilitasi modal usaha untuk para pemiliki usaha kecil
Semangat Pengusaha Kecil Ditengah Pandemi
SERAMBINEWS.COM,- Bagi para pemilik usaha kecil menengah, hambatan yang umum terjadi adalah terbatasnya modal usaha. Pandemi yang tak kunjung usai semakin mempersulit kondisi keberlangsungan usaha.
Sering kali barang dagangan yang tak laku membuat para pemilik usaha harus menerima nasib usahanya tidak balik modal.
Berinovasi untuk perkembangan usahapun terbilang cukup berat, karena beberapa inovasi juga membutuhkan modal tambahan. Menutup usaha juga bukan menjadi solusi bagi para pelaku usaha.
Baca juga: Solusi Emas Untuk Perencanaan Pendidikan Anak
Beberapa diantaranya memang menggantungkan harapan mata pencarian dari usaha yang dilakukan.
Semangat untuk terus mengupayakan keberlangsungan usaha serta optimisme akan membaiknya kondisi keuangan usaha, menjadi bekal mereka untuk tetap bertahan di tengah sulitnya pandemi.
Melihat kondisi tersebut, Bapak Lutfi Zamri selaku Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Langsa turut prihatin.

Beliau mengatakan “semangat dari para pengusaha kecil menengah terdampak pandemi untuk tetap bertahan harus kita dukung.
Salah satu dukungan dari Pegadaian Syariah yang dapat menjadi solusi bagi sulitnya para pelaku usaha kecil menengah yakni produk Arrum BPKB”.
Pegadaian sebagai salah satu lembaga jasa keuangan memiliki skema pembiayaan untuk memfasilitasi modal usaha untuk para pemiliki usaha kecil dan menengah.
Melalui produk Arrum BPKB para pengusaha bisa mengajukan peminjaman modal usaha dengan jaminan berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan syarat, usaha milik sendiri telah berlangsung minimal selama 1 tahun.
Marhun Bih (uang pinjaman) yang dapat diberikan oleh Pegadaian Syariah kepada para nasabah Arrum BPKB mulai dari Rp 1 juta – 200 juta.
Baca juga: OPTIMISME HAJI DI MASA PANDEMI
Baca juga: Tips Menyiasati Mahalnya Harga Emas Untuk Persiapan Mahar
Pembiayaannya memiliki jangka waktu fleksibel yang dapat dipilih langsung oleh para nasabah mulai dari 12, 18, 24 hingga 36 bulan.
Selain pemberian pinjaman modal usaha, nasabah tetap bisa menggunakan kendaraannya untuk operasional sehari-hari, karena Pegadaian Syariah hanya menyimpan BPKB nasabahnya.
“Prosesnyapun terbilang sederhana, cepat dan mudah. Para pelaku usaha setelah megajukan formulir permohonan pembiayaan usaha dan kelengkapan data, selanjutnya menyerahkan berkas tersebut kepada pihak Pegadaian untuk dianalisa dan diverifikasi oleh tim Mikro Pegadaian.