Jika Melintas di 194 Negara Anggota Interpol, Harun Masiku Langsung Bisa Ditangkap
"Langsung diamankan oleh negara yang mendeteksi dan diinfokan ke kita. Selanjutnya dilakukan proses handling over ataupun deportasi," tukas dia.
"Itu adalah permintaan dari negara lain. Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia," ucapnya.
Ali mengatakan, interpol tidak akan memajang identitas buronan yang diminta dari negara asalnya sendiri.
Sehingga, interpol tidak akan memajang nama dan foto Harun Masiku karena dia merupakan buronan negara asalnya yakni Indonesia.
"Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri itu tidak dicantumkan (nama Harun Masiku), tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota interpol terkait hal itu," katanya.
Kendati begitu, nama dan foto Harun Masiku dalam red notice Interpol masih bisa diakses oleh anggota interpol dan aparat penegak hukum lain.
Hal itu, kata dia tidak mengurangi upaya Lembaga Antirasuah dalam pencarian Harun Masiku, dan ditegaskan oleh Ali pencarian itu tetap dilakukan dan tidak ada yang ditutupi.
"Jadi, perlu kita sampaikan walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi itu tapi tetap dapat diakses melalui anggota interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan interpol, gitu," kata Ali.
"Jadi, tidak terpublikasinya di dalam website tersebut tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya," tambah Ali.(Tribun Network/igm/ham/wly)
Baca juga: Dinkes Aceh Tamiang Arahkan Pasien Covid-19 Isolasi di GOR
Baca juga: Wanita 37 Tahun Nyaris Tewas Ditusuk Pria Selingkuhan, Pelaku Paksa Korban Ceraikan Suami
Baca juga: Diduga Pelakor, Janda Berstatus PNS di Abdya Ditangkap Bersama Suami Orang, Usai Dilapor Istri Sah
Tribunnews.com dengan judul Harun Masiku Langsung Bisa Ditangkap Jika Melintas di 194 Negara Anggota Interpol