Kamis, 7 Mei 2026

Berita Aceh Barat

Pansus DPRA Temukan Pembangunan Satu Rumah Duafa di Aceh Barat Terbengkalai, Diduga Proyek Siluman

Pihak dinas terkait dari provinsi juga tak memberikan data bantuan rumah untuk duafa sebagaimana dibutuhkan Tim Pansus DPRA ini.

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Kirman Tarmizi
Tim Pansus menemukan pembangunan satu rumah duafa yang sudah terbengkalai dan tak diketahui siapa atau dari sumber dana mana rumah itu dibangun di kawasan Desa Sawang Teubee, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Rabu (11/8/2021) 

Pihak dinas terkait dari provinsi juga tak memberikan data bantuan rumah untuk duafa sebagaimana dibutuhkan Tim Pansus DPRA ini. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pansus LHP BPK Dapil 10 DPRA menemukan ada rumah duafa atas nama M Amin di Desa Sawang Teube, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, terbengkalai.

Pihak dinas terkait dari provinsi juga tak memberikan data bantuan rumah untuk duafa sebagaimana dibutuhkan Tim Pansus DPRA ini. 

Sekretaris Pansus DPRA, Tarmizi SP, mengungkapkan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (11/8/2021), seusai meninjau rumah tersebut.

“Menyangkut dengan rumah duafa tersebut, kita sudah cocokkan data dengan Dinas Perkim Kabupaten Aceh Barat yang mana rumah tersebut bukan bantuan ini. 

Dinas Perkim Aceh Barat mengakui ada membangun sepuluh unit rumah duafa, tetapi bukan di Kaway XVI," kata Tarmizi. 

Kemudian, kata Tarmizi, setelah beredar isu soal rumah tersebut, pihak Dinas Perkim Aceh, baru mengirimkan data dan menyebutkan bahwa dari provinsi untuk tahun 2020 juga tidak ada bantuan rumah tersebut.

Baca juga: Pansus DPRA Nilai Pembangunan Jembatan Krueng Teukuh tak Profesional, YARA Abdya Minta Diusut

“Timbul pertanyaan dari kita semua, dari mana juga sumber bantuan rumah tersebut,” kata Tarmizi.

Sementara Keuchik Sawang Teubee, kata Tarmizi, menurut hasil konfirmasi mereka, mengaku telah membuat proposal pada tahun 2019 silam ditujukan Perkim Aceh.

Sebelumnya, kata Tarmizi, Pansus DPRA juga telah menyurati Gubernur Aceh, bahwa DPRA akan melaksanakan pasus, disertai dengan jadwalnya.

Oleh karena itu, semua SKPA diminta untuk mendampingi tim Pansus dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Nah, kata Tarmizi, khusus Dinas Perkim Aceh tidak memberikan data kepada DPRA terkait pembangunan rumah duafa.  

Baca juga: Periksa Proyek Bermasalah, Pansus DPRA akan Turun ke Lapangan di Dapil Masing-masing

Kondisi tersebut tentunya semakin mengherankan dan menjadi teka-teki terhadap keberadaan rumah tersebut, sehingga untuk sementara rumah itu diduga proyek siluman, sebab bantuan dari pusat juga tidak ada.

“Kenapa kami mengetahui terhadap bantuan rumah duafa yang terbengkalai tersebut, karena berdasarkan laporan masyarakat, sehingga kami turun ke lapangan,” kata Tarmizi.

Guna memastikan informasi tersebut tim Pansus langsung menuju ke lokasi kemudian dengan menjumpai keuchik dan pemilik rumah.

Kemudian, dalam kesempatan tersebut pihaknya menghubungi kepala dinas perkim untuk memastikan apakah rumah tersebut berasal dari bantuan kabupaten atau bukan.

Dikatakannya, bahwa Kepala Dinas Perkim Aceh Barat Syamsul Rizal memastikan bahwa rumah tersebut bukan dari Aceh Barat.

Pasalnya melalui mereka hanya ada sepuluh rumah duafa tahun 2020 dan itu pun tidak diperuntukkan di Kecamatan Kaway XVI.

Baca juga: Pansus DPRA Dalami Temuan BPK di SKPA, Minta Gaji Pensus dan Insentif Gubernur Aceh Dikembalikan

Pansus DPRA memperkirakan rumah tersebut baru dikerjakan sekitar 50 persen dan sengaja dibiarkan begitu tanpa ada alasan yang jelas.

“Kami sangat kecewa sekali, karena dinas terkait tidak kooperatif, tidak ada PPTK yang hadir mendampingi tim pansus.

Staff pansus berulang kali menghubungi, namun tidak ada respon, di WA tidak dibalas hanya dibaca saja WA,” ungkap Tarmizi SP.

“Dari awal kami sudah curiga, ini pasti ada masalah. Karena tahun lalu pihak dinas mau mendampingi.

Kami pikir akan kami panggil pihak dinas saat kami kembali ke Banda Aceh. Namun karena ada laporan masyarakat, maka kami langsung ke lapangan dulu,” jelasnya.

Baca juga: Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Minta Penjelasan Tindak Lanjut Temuan BPK

Dari kondisi yang disaksikan di lapangan yang cukup mengecewakan, karena kasihan melihat pemilik rumah yang tidak ada rumah tersebut harus menumpang ke tempat lain.

Rumah sebelumnya terpaksa dirobohkan untuk dibangun baru, karena pembangunannya diperkirakan tidak lama, maka mereka pindah ke rumah orang tuanya sambil menunggu rumah tersebut siap.

“Sekarang M Amin dan istrinya sebagai penerima rumah duafa tersebut sangat sedih, karena rumah yang baru tidak selesai dan rumah yang lama sudah dihancurkan,” ungkap Tarmizi.

Adapun Tim Pansus ini diketuai Fuadri, Sekretaris Pansus Tarmizi, dengan anggota masing-masing Azhar Abdurrahman, Teuku Raja Keumangan, Zaenal Abidin, Herman Abdullah, Zaini Bakri, Edi Kamal dan Asib Amin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved