Internasional
Ribuan UMKM Kuwait Dihantam Pandemi Covid-19, Berpotensi Hancurkan Sektor Swasta
Ribuan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kuwait menemui jalan buntu setelah dihantam Pandemi Covid-19. Hal itu berpotensi melumpuhkan sektor
Seperti membuktikan efisiensi operasional proyek dengan jangka waktu pembayaran lima tahun dengan kemungkinan tambahan dua tahun.
Sumber senior pemerintah, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan beberapa UMKM enggan menggunakan undang-undang tersebut.
Karena menawarkan pinjaman daripada kompensasi, negara tidak sepenuhnya menjamin pembiayaan dan batas waktu pembayaran.
Namun pejabat itu mengatakan undang-undang itu dapat diubah untuk memberikan lebih banyak dukungan kepada pemilik bisnis, jika perlu.
Baca juga: Mesir Kirim 60 Ton Bantuan Medis ke Jalur Gaza, Kuwait Menyusul
“Semua solusi tersedia bagi pemerintah untuk mendukung pemilik UKM,” tambahnya, tanpa merinci.
Amandemen undang-undang kepailitan Kuwait, yang mulai diterapkan bulan lalu membebaskan pemilik UMKM dari ancaman pemenjaraan karena gagal bayar.
Namun pengusaha masih menghadapi risiko seperti penyitaan aset atau kebangkrutan.
"Jika mereka tidak dapat melunasi hutang mereka," kata Fawaz Khaled Alkhateeb, seorang akademisi di Kuwait International Law School.(*)