Selasa, 14 April 2026

Dana Desa

Empat Daerah Mulai Cairkan Dana Desa Tahap III, Jumlah Gampong yang Programkan BLT Turun Drastis

Zul Husni mengatakan gampong atau desa, yang telah mencairkan dana desa tahap III ini adalah gampong atau desa yang telah mempertanggungjawabkan pelak

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Kemendes
BLT dana desa 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sampai minggu kedua bulan Agustus 2021, baru empat daerah yang telah memulai pencairan/penarikan dana desa tahap III dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yaitu Kabupaten Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh dan Lhokseumawe.

“Untuk Kabupaten Bener Meriah, baru 24 gampong dari 232 gampong, yang mencairkan dana desa tahap III, Kemudian Pidie Jaya baru 5 gampong dari 222 gampong, Kota Banda Aceh, baru 5 gampong dari 90 gampong dan Lhokseumawe baru 1 gampong dari 68 gampong,” kata Kepala DPMG Aceh Dr Ir Zulkifli MSi melalui Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong DPMG Aceh Zul Husni kepada Serambi, di Banda Aceh, Jumat (13/8/2021).

Zul Husni mengatakan gampong atau desa, yang telah mencairkan dana desa tahap III ini adalah gampong atau desa yang telah mempertanggungjawabkan pelaksanaan pencairan dan kegiatan dana desa tahap I dan II.

Terbukti Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik HTI Ranto Naru Aceh Timur Divonis 5 Tahun Penjara

Untuk pencairan dana desa tahap I, sebut Zul Husni, masih ada lima daerah lagi yang gampong belum mencairkan dana desa tahap I sebesar 100 persen, yaitu Kabupaten Bireuen, masih ada tiga gampong lagi belum mencairkan dana desa tahap I, dari 609 gampong, yang telah mencairkan 606 gampong.

Kemudian Aceh Besar, masih ada tiga gampong belum mencairkan dana desa tahap I, dari 604 gampong, yang telah mencairkan 601 gampong. Kemudian Kabupaten Pidie, masih 5 gampong lagi yang belum cairkan dana desa tahap I, dari 730 gampong, yang sudah cairkan 715 gampong.

Selanjutnya kabupaten Gayo Lues, ada satu gampong lagi yang belum cairkan dana desa tahap I, dari 295 gampong, yang telah mencairkan 294 gampong dan Aceh Timur, ada 4 gampong lagi yang belum mencairkan dana desa tahap I, dari 852 gampong, yang sudah mencairkan 848 gampong.

Kabar Gembira! BLT Dana Desa Tahun 2021 Bisa Dicairkan Tiga Bulan Sekaligus, Begini Penjelasan KPPN

Untuk pencairan dana desa tahap II, sebut Zul Husni, baru dua daerah yang telah mencairkan dana desa tahap II 100 persen, yaitu Kota Banda Aceh, 90 gampong dan Aceh Tamiang 213 gampong. Daerah lainnya, belum seluruh gampong mencairkan dana desa tahap II.

Zul Husni menjelaskan, pencairan dana desa dalam satu tahun, dibagi tiga tahap. Tahap I sebesar 40 persen, dari pagu yang dialokasikan, tahap II sebesar 40 persen, dari pagu yang dialokasikan dan tahap III sebesar 20 persen, dari pagu yang dialokasikan.

Untuk tahap I, sebut Zul Husni, dana desa yang telah dicairkan/ditarik senilai Rp 1,933 triliun untuk 6.469 gampong, atau sebesar 99,57 persen dari 6.497 gampong yang ada di Aceh.

Dana desa tahap II baru dicairkan senilai Rp 886,78 miliar kepada 3.469 desa, atau baru sebesar 46,98 persen dari 6.497 gampong yang ada di Aceh. Untuk dana desa tahap III, baru 35 gampong yang mencairkan dengan nilai Rp 4,75 miliar.

Kabar Gembira! BLT Dana Desa Tahun 2021 Bisa Dicairkan Tiga Bulan Sekaligus, Begini Penjelasan KPPN

Zul Husni mengungkapkan, untuk penyaluran dana desa tahap II, masih ada 3.445 gampong lagi yang belum mencairkan/menarik dana desa tahap II.

Kondisi itu, sangat memprihatinkan sekali dan kita minta Pemerintahan Gampong yang belum mencairkan dana desa tahap II sampai bulan Agustus ini, segera menyelesaikan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan pencairan dana desa tahap I, untuk bisa mencairkan dana desa tahap II.

Jumlah dana desa tahap II yang belum dicairkan masih cukup besar sekitar Rp 1 triliun lagi, dari pagunya Rp 1,9 triliun. Karena yang baru ditarik atau dicairkan sekitar Rp 886,78 miliar.

Selanjutnya gampong-gampong yang telah mencairkan dana desa dan pelaksanaan kegiatan dana desa tahap I dan II, kata Zul Husni, kita minta secepatnya membuat laporan pertanggungjawaban untuk pencairan dana desa tahap III sebesar 20 persen lagi dari pagu alokasinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved