Usaha Mikro

24.317 Penerima Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro di Aceh belum Tarik Uang dari Bank

Kadiskop dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim mengatakan, bantuan BPUM dari Menkop dan UKM pada 2021 ini, merupakan lanjutan dari program bantuan yang sama

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Humas Bener Meriah
Kadis Koperasi dan UMKM Aceh, T Helvizar Ibrahim menyerahkan secara simbolis logistik GEMAS 2 untuk Pemkab Bener Meriah yang diterima oleh Sekda, Haili Yoga MSi di Kantor Bupati setempat, Jumat (22/1/2021). 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Koperasi dan UKM Aceh menyatakan, sampai posisi 23 Juli 2021 lalu, masih ada 24.317 orang pelaku usaha mikro dari 80.928 orang penerima dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 ini, di Aceh yang telah ditetapkan Menkop dan UKM sebagai penerima, belum menarik atau mencairkan dana BPUM di Bank Aceh Syariah (BAS) Rp 1,2 juta/pelaku usaha mikro.

“Kita harapkan pelaku usaha mikro yang namanya sudah ditetapkan sebagai penerima dana BPUM oleh Menkop dan UKM, segera mendatangi Bank Aceh Syariah, yang dekat dengan tempat tinggalnya untuk penarikan dana bantuan tersebut,” kata Kadis Koperasi dan UKM Aceh, Ir Helvizar Ibrahim yang didampingi Kabid UMKM Surya dan Kasi UMKM Doni kepada Serambi, Minggu (15/8/2021) di Banda Aceh.

Kadiskop dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim mengatakan, bantuan BPUM dari Menkop dan UKM pada 2021 ini, merupakan lanjutan dari program bantuan yang sama pada tahun 2020 lalu. Nilai besaran bantuan pada tahun lalu Rp 2,4 juta/pelaku usaha mikro, pada tahun 2021 ini, diturunkan menjadi Rp 1,2 juta/pelaku usaha mikro, dengan alasan penerimaan negara selama masa pandemi covid 19, telah menurun.

Bank Aceh Sudah Salurkan Rp 67,9 M Bantuan Usaha Mikro, Kepada 56.650 Penerima

Salah satu tujuan dari program penyaluran dana BPUM ini, dilanjutkan pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro pada tahun 2021 ini, menurut Helvizar Ibrahim, adalah untuk membantu permodalan bagi pelaku usaha mikro, dalam masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di tahun kedua pandemi covid 19 ini.

"Agar mereka masih tetap eksis atau bertahan melakukan kegiatan usaha mikro di desa masing-masing," ujarnya.

Untuk penyaluran dana BPUM tahun 2021 ini kepada pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan Menkop dan UKM sebagai penerimanya, kata Helvizar Ibrahim, Menkop dan UKM menunjuk Bank Aceh Syariah (BAS) sebagai bank penyalur dana BPUM, menggantikan posisi BRI konvensional, yang sudah hijriah ke luar Aceh, karena di Aceh sudah melaksanakan pemberlakuan Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Dinas Koperasi dan UKM Aceh mengetahui, masih ada 24.317 orang pelaku usaha mikro di Aceh yang belum menarik dana BPUM di bank penyalurnya, Bank Aceh Syariah, kata Helvizar Ibrahim, dari informasi yang disampaikan pihak Bank Aceh Syariah, pada hari Jumat (13/8) pekan kemarin.

Setelah melihat dan mendapat data pelaku usaha mikro masih banyak yang belum menarik dana BPUM, kata Helvizar, dirinya langsung memanggil Kabid UKM, Surya dan Kasi UKM, Doni, untuk segera disampaikan ke Dinas Koperasi dan UKM di berbagai Kabupaten/Kota, agar mereka merespons data laporan dari Bank Aceh Syariah tersebut secara positif.

Pemerintah Aceh Usulkan 155 Ribu Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Bantuan

Dari 24.317 orang pelaku usaha mikro yang belum menarik dana BPUM, sebut Helvizar Ibrahim, paling banyak dari Kabupaten Aceh Tenggara, sebanyak 10.389 orang dari 26.182 orang yang terdaftar sebagai penerima dana BPUM tahun 2021 ini.

Tempat kedua Kota Banda Aceh, sebanyak 3.036 orang dari 6.190 orang pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerimanya.

Tempat ketiga Kabupaten Nagan Raya sebanyak 2.633 orang, dari 5.271 orang pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerimanya.

Selain tiga daerah itu, sebut Helvizar, masih ada beberapa daerah lainnya lagi, yang jumlah penerimaan dana BPUM masih banyak belum ditarik, yaitu Aceh Barat masih ada 2.202 orang lagi dari 12.502 orang yang sudah ditetapkan sebagai penerimanya.

Kemudian Aceh Tengah 946 orang dari 4.436 orang yang telah ditetapkan sebagai penerimanya, selanjutnya Kabupaten Bener Meriah sebanyak 786 orang dari 2.155 orang yang sudah ditetapkan sebagai penerimanya.

BLT Usaha Mikro Rp 1,2 Juta Cair, di Nagan Raya Penerima 5.271 UMKM

Kemudian, Kabupaten Pidie 742 orang dari 3.659 orang, sebagai penerima yang sudah ditetapkan, selanjutnya Aceh Barat Daya sebanyak 631 orang, dari 3.513 orang yang telah ditetapkan sebagai penerimanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved