Usaha Mikro
24.317 Penerima Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro di Aceh belum Tarik Uang dari Bank
Kadiskop dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim mengatakan, bantuan BPUM dari Menkop dan UKM pada 2021 ini, merupakan lanjutan dari program bantuan yang sama
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Koperasi dan UKM Aceh menyatakan, sampai posisi 23 Juli 2021 lalu, masih ada 24.317 orang pelaku usaha mikro dari 80.928 orang penerima dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 ini, di Aceh yang telah ditetapkan Menkop dan UKM sebagai penerima, belum menarik atau mencairkan dana BPUM di Bank Aceh Syariah (BAS) Rp 1,2 juta/pelaku usaha mikro.
“Kita harapkan pelaku usaha mikro yang namanya sudah ditetapkan sebagai penerima dana BPUM oleh Menkop dan UKM, segera mendatangi Bank Aceh Syariah, yang dekat dengan tempat tinggalnya untuk penarikan dana bantuan tersebut,” kata Kadis Koperasi dan UKM Aceh, Ir Helvizar Ibrahim yang didampingi Kabid UMKM Surya dan Kasi UMKM Doni kepada Serambi, Minggu (15/8/2021) di Banda Aceh.
Kadiskop dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim mengatakan, bantuan BPUM dari Menkop dan UKM pada 2021 ini, merupakan lanjutan dari program bantuan yang sama pada tahun 2020 lalu. Nilai besaran bantuan pada tahun lalu Rp 2,4 juta/pelaku usaha mikro, pada tahun 2021 ini, diturunkan menjadi Rp 1,2 juta/pelaku usaha mikro, dengan alasan penerimaan negara selama masa pandemi covid 19, telah menurun.
• Bank Aceh Sudah Salurkan Rp 67,9 M Bantuan Usaha Mikro, Kepada 56.650 Penerima
Salah satu tujuan dari program penyaluran dana BPUM ini, dilanjutkan pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro pada tahun 2021 ini, menurut Helvizar Ibrahim, adalah untuk membantu permodalan bagi pelaku usaha mikro, dalam masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di tahun kedua pandemi covid 19 ini.
"Agar mereka masih tetap eksis atau bertahan melakukan kegiatan usaha mikro di desa masing-masing," ujarnya.
Untuk penyaluran dana BPUM tahun 2021 ini kepada pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan Menkop dan UKM sebagai penerimanya, kata Helvizar Ibrahim, Menkop dan UKM menunjuk Bank Aceh Syariah (BAS) sebagai bank penyalur dana BPUM, menggantikan posisi BRI konvensional, yang sudah hijriah ke luar Aceh, karena di Aceh sudah melaksanakan pemberlakuan Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Dinas Koperasi dan UKM Aceh mengetahui, masih ada 24.317 orang pelaku usaha mikro di Aceh yang belum menarik dana BPUM di bank penyalurnya, Bank Aceh Syariah, kata Helvizar Ibrahim, dari informasi yang disampaikan pihak Bank Aceh Syariah, pada hari Jumat (13/8) pekan kemarin.
Setelah melihat dan mendapat data pelaku usaha mikro masih banyak yang belum menarik dana BPUM, kata Helvizar, dirinya langsung memanggil Kabid UKM, Surya dan Kasi UKM, Doni, untuk segera disampaikan ke Dinas Koperasi dan UKM di berbagai Kabupaten/Kota, agar mereka merespons data laporan dari Bank Aceh Syariah tersebut secara positif.
• Pemerintah Aceh Usulkan 155 Ribu Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Bantuan
Dari 24.317 orang pelaku usaha mikro yang belum menarik dana BPUM, sebut Helvizar Ibrahim, paling banyak dari Kabupaten Aceh Tenggara, sebanyak 10.389 orang dari 26.182 orang yang terdaftar sebagai penerima dana BPUM tahun 2021 ini.
Tempat kedua Kota Banda Aceh, sebanyak 3.036 orang dari 6.190 orang pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerimanya.
Tempat ketiga Kabupaten Nagan Raya sebanyak 2.633 orang, dari 5.271 orang pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerimanya.
Selain tiga daerah itu, sebut Helvizar, masih ada beberapa daerah lainnya lagi, yang jumlah penerimaan dana BPUM masih banyak belum ditarik, yaitu Aceh Barat masih ada 2.202 orang lagi dari 12.502 orang yang sudah ditetapkan sebagai penerimanya.
Kemudian Aceh Tengah 946 orang dari 4.436 orang yang telah ditetapkan sebagai penerimanya, selanjutnya Kabupaten Bener Meriah sebanyak 786 orang dari 2.155 orang yang sudah ditetapkan sebagai penerimanya.
• BLT Usaha Mikro Rp 1,2 Juta Cair, di Nagan Raya Penerima 5.271 UMKM
Kemudian, Kabupaten Pidie 742 orang dari 3.659 orang, sebagai penerima yang sudah ditetapkan, selanjutnya Aceh Barat Daya sebanyak 631 orang, dari 3.513 orang yang telah ditetapkan sebagai penerimanya.
Sementara Aceh Besar sebanyak 371 orang, dari 1.025 orang, yang sudah ditetapkan sebagai penerimanya dan beberapa daerah lainnya.
"Kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dan Kabid maupun Kasi yang membidangi UMKM, kita minta, kata Helvizar Ibrahim, untuk merespons info tersebut secara positif," sebutnya.
Untuk pelaku usaha yang belum menarik atau mencairkan dana BPUM tahun 2021 ini di Bank Aceh Syariah, mereka diberi tahu.
Antara lain dengan cara menelepon dan memberitahukan kepada pelaku usaha mikro yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima dana BPUM tahun ini senilai Rp 1,2 juta/pelaku usaha mikro, diserukan untuk segera menarik atau mencairkan dana BPUM sebagai tambahan modal usaha mikronya.
Kemudian sebaliknya, bagi yang belum bisa menarik atau mencairkan, ditanya kenapa sampai pertengahan bulan Agustus 2021 ini, belum ditarik, apa masalah dan kendala, kemudian tolong difasilitasi untuk penarikannya di BAS terdekat, dan jangan lupa dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh.
“Pihak bank penyalur sampai kini belum melaporkan faktor penyebabnya, mungkin karena masa penyalurannya belum habis,” ujar Helvizar Ibrahim.
Sementara itu Kabid UKM, Surya bersama Kasi UMK, Doni kepada Serambinews.com melaporkan, sampai pertengahan bulan Agustus 2021 ini, jumlah usulan baru untuk calon penerima dana BPUM level IV dari Aceh kepada Menkop dan UKM sudah mencapai sebanyak 226.286 orang pelaku usaha mikro.
Usulan terbanyak pertama masih tetap dari Aceh Tenggara mencapai 56.937 orang pelaku usaha mikro, usulan terbanyak kedua dari Aceh Selatan 26.546 orang, dan usulan terbanyak ketiga dari Aceh Barat 21.711 orang.
Selain itu, ada beberapa daerah lainnya yang usulan calon penerima dana BPUM level IV cukup banyak, diantaranya Aceh Tamiang 19.977 orang, Bireuen 17.973 orang, Aceh Timur 17. 407 orang, Aceh Jaya, 13.330 orang, Simeulue 8.272 orang, Pidie Jaya 4.675 orang, Aceh Singkil 3.666 orang, Aceh Utara 3.288 orang, Nagan Raya, 3.039 orang, Banda Aceh 2.863 orang, Aceh Besar 2.584 orang dan daerah lainnya.(*)
Baca juga: Zikri Daulay Kaget Tahu Pernikahan Mantan Istrinya Henny Rahman dan Alvin Faiz, Ngaku Tak Diundang
Baca juga: Nabila Kaget Dapat Hadiah Foto Baliho setelah Sidang Skripsi, Awalnya Malu tapi Malah Viral TikTok
Baca juga: Akhir Pekan! Asiknya Berburu Durian ke Lhoong Sambil Mandi Sungai yang Jernih