FAKTA Mural Jokowi 404: Not Found, Dianggap Melecehkan Lambang Negara, Seniman Diburu Polisi

Lurah Batujaya, Jamaludin, mengatakan setelah warga memberikan kesaksian, dirinya melapor kepada pihak Kecamatan, kepolisian, dan TNI.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. (ISTIMEWA) 

SERAMBINEWS.COM - Sebuah mural yang menggambarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, ada sematan kalimat 404: Not Found yang tertulis di ilustrasi Presiden Jokowi.

Namun, beberapa masyarakat belum mengetahui arti tulisan 404: Not Found.

Polisi pun turun tangan menangani hal tersebut.

Dikutip dari TribunJakarta.com, mural itu terpampang jelas di Jalan Pembangunan 1, Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang.

Warga yang pertama menemukan mural itu kemudian melapor pada lurah setempat.

"Kita ada yang melaporkan, warga. Kita enggak tahu kapan itu dibuatnya, sekitar jam 10.30 WIB Kamis katanya ada gambar itu, kita lihat," kata Jamaludin, Lurah Batujaya, Sabtu (14/8/2021).

Seniman Diburu Polisi

Kini polisi tengah memburu seniman yang membuat gambar mural tersebut.

Awalnya, mural tersebut diketahui oleh warga sekira pukul 10.30 WIB.

Lurah Batujaya, Jamaludin, mengatakan setelah warga memberikan kesaksian, dirinya melapor kepada pihak Kecamatan, kepolisian, dan TNI.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, mengatakan setelah adanya pelaporan tersebut, kini mural dihapus.

Tepatnya, ditindih menggunakan cat hitam.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu seniman yang membuat mural Jokowi 404: Not Found.

Dianggap Melecehkan Lambang Negara

Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. (ISTIMEWA)
Mural Presiden Jokowi bertuliskan 404:Not Found di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. (ISTIMEWA) (Istimewa)

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, mengatakan bahwa Presiden Jokowi merupakan lambang negara dan harus dihormati.

Penyelidikan terhadap sosok seniman mural itu dilakukan lantaran karyanya dianggap melecehkan lambang negara dan tidak berjiwa nasionalis.

"Presiden itu Panglima Tertinggi TNI-Polri, itu lambang negara. Kalau kita sebagai orang Indonesia mau pimpinan negara digituin. Jangan dari sisi yang lain kalau orang punya jiwa nasionalis," terang Rachim

Trending di Twitter

Kejadian penemuan mural Jokowi tersebut juga cukup meramaikan sosial media twitter.

Bahkan terpantau pada Minggu pagi (15/8/2021), tagar #Jokowi404NotFound masuk dalam daftar trending.

Tagar tersebut pun diramaikan 17 Ribu cuitan warganet.

Tagar #Jokowi404NotFound trending di Twitter.
Tagar #Jokowi404NotFound trending di Twitter. (Tangkap layar di Twitter)

Kritikan Fadli Zon

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, mengomentari soal adanya tindak lanjut penyelidikan mural Jokowi 404: Not Found.

Melalui akun Twitter pribadinya, ia memberikan tanggapan.

Berbeda dengan apa yang dikatakan oleh pihak kepolisian, Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa presiden bukan lambang negara.

Sehingga menurutnya tidak perlu berlebihan menanggapi hal tersebut.

"Tak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme n ekspresi seni lainnya.Itu bagian dr ekspresi budaya. Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat utk menyatakan sikap/pendapat atau kemerdekaan berekspresi. Lagi pula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi."

Fadli Zon menanggapi soal penyelidikan terhadap adanya Mural Jokowi 404: Not Found.
Fadli Zon menanggapi soal penyelidikan terhadap adanya Mural Jokowi 404: Not Found.

Faldo Maldini Singgung soal Perizinan

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, ikut berkomentar terkait mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digambari tulisan '404:Not Found' di Tangerang.

Menurut Faldo, pembuatan mural harus mengantongi izin, bila tidak, pembuat mural tersebut dianggap melanggar hukum.

Hal tersebut disampaikan Faldo melalui akun Twitter pribadi-nya, @FaldoMaldini, Jumat (13/8/2021).

"Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang," kata Faldo.

Menurut politikus PSI ini, dari adanya mural yang dibuat tanpa izin, maka ada hak orang lain yang dicederai.

Untuk itu, ia menegaskan, orang yang melakukan tindakan sewenang-wenang dan didukung, harus diingatkan.

"Makanya, kami keras. Ada hak orang lain yang dicederai, bayangkan itu kalau tembok kita, yang tanpa ijin kita.

Orang yang mendukung kesewenang-wenangan, harus diingatkan," tegasnya.

Faldo juga menjelaskan, dirinya tidak mempermasalahkan terkait konten atau kritik yang digambar lewat mural.

Namun, ia hanya menyayangkan terkait tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pembuat mural tanpa izin.

"Sekali lagi, saya minta maaf, agak keras. Yang jadi masalah, bukan konten atau kritiknya.

Kritik selalu terus dijawab dengan kinerja yang baik. Tapi ini tindakan yang sewenang-wenang," jelasnya.

Baca juga: Akan Bubarkan Partai NLD Bikinan Aung San Suu Kyi, Junta Militer Ingin Hapus Demokrasi dari Myanmar?

Baca juga: BTPN Syariah Siap Bersaing di Pembiayaan Ultra Mikro

Baca juga: Dinkes Suntik Vaksin Massal untuk 4.000 Warga di Nagan Raya

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Mural Jokowi 404: Not Found: Disebut Pelecehan Lambang Negara, sang Seniman Diburu

BACA BERITA JOKOWI LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved