Jokowi Perintahkan Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450-550 Ribu, Hasilnya Bisa Diketahui 1x24 Jam

Dijelaskan Jokowi, nantinya kisaran harga PCR diminta dibanderol dengan biaya paling murah Rp450 ribu dan paling mahal Rp550 ribu.

Editor: Faisal Zamzami
Twitter Jokowi
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 diturunkan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi agar mengatur harga pasaran tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 maksimal Rp 550 ribu.

Hal itu untuk menjawab keluhan masyarakat yang menyatakan harga PCR masih mahal di pasaran.

Padahal, pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan testing Covid-19 di masyarakat.

Dijelaskan Jokowi, nantinya kisaran harga PCR diminta dibanderol dengan biaya paling murah Rp450 ribu dan paling mahal Rp550 ribu.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (15/8/2021), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Ia pun mengaku sudah meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, untuk melaksanakan kebijakannya itu.

Jokowi ingin harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini."

"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," jelasnya.

Tak hanya biaya, Jokowi juga ingin hasil tes PCR dapat segera diketahui.

"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," pungkas dia.

Baca juga: Harga Tes PCR di India Rp 96 Ribu, di Indonesia Sampai Rp 900 Ribu, Begini Penjelasan Kemenkes

Baca juga: Viral Foto Kertas Bekas Hasil Swab PCR Positif Covid-19 Jadi Bungkus Gorengan, Dinkes Turun Tangan

Kata IDI soal Harga Tes PCR

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto mengatakan, faktor utama mahalnya harga tes Covid-19 di Indonesia adalah pajak barang masuk ke Indonesia yang cukup tinggi.

Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga tak hanya berlaku pada tes PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan, dan laboratorium.

"Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi."

"Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.

Padahal, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat.

Sebab, keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.

Sedangkan, pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan, seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.

"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan."

"Misal, dapat gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan, itu dikenai pajak."

"Tapi orang susah jangan dibebani pajak," kata dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Babi Sering Berkeliaran di Tapaktuan, Perbakin Aceh Selatan Lakukan Pemburuan

Baca juga: Chelsea Bungkam Crystal Palace Tanpa Romelu Lukaku, Thomas Tuchel: Ini Kabar Baik bagi Timo Werner

Baca juga: Peringati 16 Tahun Hari Damai Aceh, BRA Kembali Beri Sertifikat Lahan untuk Eks Kombatan

Tribunnews.com dengan judul Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu, Minta Hasilnya Diketahui 1x24 Jam

BERITA TES PCR LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved