Berita Aceh Utara

Operasional RS PMI Aceh Utara Masih Terhenti karena Disegel Karyawan, Begini Tanggapan Ketua PMI

Pasalnya hingga kemarin, RS PMI Aceh Utara masih disegel oleh karyawan dan petugas medis setempat.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
FOTO KIRIMAN KARYAWAN RS PMI
Karyawan dan Petugas Medis RS PMI Aceh Utara memasang spanduk yang berisi tuntutan kepada pimpinan, Kamis (12/8/2021). 

Penyegelan RS tersebut dilakukan oleh belasan karyawan dengan cara memasang spanduk memanjang ke bawah yang berisi lima poin tuntutan, kepada pimpinan RS tersebut di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Spanduk tersebut dipasang belasan karyawan dan medis pada Kamis (8/8/2021) siang.

Sampai Sabtu (14/8/2021), spanduk tersebut masih terpasang.

Ini adalah penyegelan kedua terhadap RS tersebut selama 2021. 

Baca juga: Dijanjikan Tahap Awal Dibayar Rp 200 Juta, Rekanan Buka Segel RS PMI Aceh Utara dan Turunkan Spanduk

Sebelumnya pada 2 Februari 2021, RS tersebut disegel oleh pihak rekanan dengan alasan saat itu belum dilunasi biaya proyek. 

Sampai Sabtu sore tadi, belum terlihat aktivitas di RS tersebut dan pintu ruang masuk ke dalam RS tersebut masih terkunci dengan gembok. 

“Pada April 2020 ada sekitar 100 karyawan yang dirumahkan. Namun, sisa THR kami tahun 2020, belum dibayarkan,” ujar seorang perwakilan karyawan PMI, Azkari Fikri kepada Serambinews.com, Sabtu (14/8/2021). 

Selain itu, sampai sekarang pihaknya belum bisa mencairkan JHT, karena pihak iuran dari RS PMI ke BPJS Ketenagakerjaan menunggak. 

Selain itu, status mereka masih tergantung. 

“Dari April 2020 sampai sekarang status kami masih dirumahkan. Karena itu kami ingin kepastian, apakah diberhentikan secara terhormat, sehingga kami bisa mencairkan JHT tersebut,” katanya. 

Karena banyak karyawan setelah dirumahkan, belum memiliki kerja lain. 

Disebutkan, pihaknya selama ini juga menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan RS tersebut, agar dapat melunasi hak-hak mereka.

Tapi belum ada penyelesaian.

“Karena itu kemarin belasan karyawan mendatangi RS tersebut kembali untuk memasang spanduk tersebut, agar hak kami segera dilunasi,” pungkas Azakari. 

Informasi lain yang diperoleh Serambi, RS PMI Aceh Utara tersebut sudah lama tidak beroperasi lagi, ekses perawat tidak masuk karena belum dibayarkan gaji mereka.

Tapi di halaman RS tersebut, saat ini masih terparkir sejumlah mobil dan sepeda motor milik pengunjung ke kafe di kawasan itu dan ke RS lain. (*) 

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved