Internasional
Pengadilan Houthi Tunda Persidangan Model Cantik Yaman, Hakim Tidak Bisa Hadir
Pengadilan yang dikendalikan Houthi menunda persidangan model cantik Yaman yang diculik dan rekannya.
SERAMBINEWS.COM, ALEXANDRIA - Pengadilan yang dikendalikan Houthi menunda persidangan model cantik Yaman yang diculik dan rekannya.
Karena seorang hakim tidak hadir, kata sumber hukum kepada Arab News, Senin (16/8/2021).
Selama sidang Minggu (15/8/2021), hakim seharusnya memutuskan apakah akan menerima atau menolak pembelaan dan argumen hukum dari pengacara model itu.
“Para wanita itu dibawa ke pengadilan untuk diadili, tetapi sayangnya Hakim Osama Al-Junaid tidak datang," kata pengacara itu, merujuk pada Entesar Al-Hammadi dan rekannya.
"Pengadilan memutuskan untuk menunda persidangan hingga hari Minggu depan,” jelasnya.
Pengacara pembela model itu menuntut pembebasannya dengan jaminan.
Sejak penculikannya dari jalan Sanaa pada Februari 2021, Al-Hammadi yang berusia 20 tahun menghadapi tuduhan melanggar aturan berpakaian Islami, perdagangan narkoba dan terlibat dalam prostitusi.
Baca juga: Model Cantik Yaman Coba Bunuh Diri, Untung Anak Kecil Menangis, Melihat Orang Tergantung di Penjara
Dia telah membantah semua tuduhan dan menuduh Houthi menghukumnya karena menolak bekerja sama dengan mereka.
Houthi menolak permintaannya dan mengabaikan panggilan internasional untuk membebaskannya.
Malah menempatkannya di sel isolasi di bangsal khusus untuk pelacur.
Sebuah langkah yang mendorongnya untuk mencoba mengambil nyawanya sendiri.
Houthi melarang pengacaranya Khaled Mohammed Al-Kamal berbicara kepada media lokal atau internasional dan juga menggantikan seorang jaksa yang telah memerintahkan pembebasannya.
Mengutip putusan hakim sebelumnya, pengacara yang mengikuti kasus tersebut menggambarkannya sebagai seorang garis keras yang mungkin menjatuhkan hukuman penjara yang panjang untuk Al-Hammadi.
“Hakim Osama Al-Junaid adalah seorang garis keras dan setia kepada milisi Houthi," kata pengacara.
"Beberapa waktu yang lalu, dia memerintahkan agar tangan seorang pria dipotong karena mencuri,” tambahnya.
Dalam kasus terpisah, Mahkamah Agung yang dikelola Houthi pada Sabtu (14/8/2021) membatalkan dua hukuman.
Baca juga: Milisi Houthi Keras Kepala, Adili Model Cantik Yaman, Tolak Pembebasannya
Termasuk hukuman mati, terhadap Asmaa Al-Omeissy, seorang ibu dari dua anak yang diculik oleh milisi atas tuduhan mata-mata.
Pengacaranya Abdul Majed Sabra mengatakan Mahkamah Agung mencabut dua putusan sebelumnya oleh Divisi Banding Kriminal Khusus.
Setelah menerima bandingnya dan memerintahkan pengadilan yang sama untuk segera meninjau kasus tersebut.
Amnesty International mengatakan Houthi telah menangkap Al-Omeissy di sebuah pos pemeriksaan pada Oktober 2016.
Kemudian menuduhnya berkolusi dengan koalisi Arab Saudi.
Di Sanaa, Houthi memanggil ayahnya dan menyiksa mereka berdua.
“Penangkapan mereka menandai awal dari cobaan yang mengerikan termasuk penghilangan paksa, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya," kata kelompok HAM itu.
"Sukuman mati setelah pengadilan sangat tidak adil,” tambahnya.
Pengadilan pertama menjatuhkan hukuman mati kepada Al-Omeissy tetapi kemudian menguranginya menjadi 15 tahun penjara.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengutuk Houthi karena menggunakan badan peradilan di bawah kendali mereka untuk menghukum lawan-lawan mereka
Ditambahkan, milisi Houthi tidak serius membebaskan perempuan yang diculik.
Majed Fadhail, wakil menteri hak asasi manusia, mengatakan Houthi tidak akan melepaskan model tersebut.
Bahkan, akan menggunakan pengadilan untuk membenarkan tindakan mereka terhadapnya.
“Pengadilan tiruan itu ilegal,” katanya kepada Arab News.
Baca juga: Milisi Houthi Inginkan Model Cantik Yaman Jadi Mata-mata, Imbalan Pembebasan dari Dalam Penjara
“Houthi menggunakan pengadilan untuk tujuan politik," jelasnya.
Pengadilannya datang ketika Houthi mengintensifkan tindakan keras moral di daerah-daerah di bawah kendali mereka.
Warga mengatakan kelompok tersebut telah melarang penyanyi dari pernikahan dan pertemuan di luar ruangan.
Bahkan, memerintahkan orang untuk mengganti lagu dengan nyanyian keagamaan atau lagu daerah yang dikenal secara lokal sebagai zawamel.
Awal bulan ini, sebuah pos pemeriksaan yang diawaki oleh Houthi di provinsi barat Hodeidah menahan penyanyi Yaman Fuad Al-Kibsi selama delapan jam.
Juga menyita barang-barangnya, mengkritiknya karena melanggar larangan bernyanyi.(*)