Pemkab Aceh Jaya
Setelah Upacara Bendera, Bupati T Irfan TB Sematkan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai
Mereka dinilai telah menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dalam momentum HUT RI Ke-76, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten setempat.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB setelah upacara pengibaran bendera merah putih di halaman kantor Bupati, Selasa (17/8/2021).
Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB mengungkapkan Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10, 20 atau 30 tahun.
Mereka dinilai telah menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya.
"Tanda Kehormatan ini diberikan dengan tujuan menghargai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian secara terus-menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya," kata Bupati.
Sebelumnya, Satyalancana dan piagam penghargaan dianugrahkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk PNS Kabupaten Aceh Jaya pada periode November 2020 berjumlah 27 orang untuk masa bakti minimal 30 tahun, 19 orang untuk masa bakti 20 tahun, dan 187 orang untuk masa bakti 10 tahun.
"Tahun ini, untuk penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun diwakili oleh Abdul Jabar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Jaya, penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 tahun diwakili oleh Cut Deliana Firdaus, Kepala SDN 1 Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya," sebutnya.
Selanjutnya, untuk penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun diwakili oleh Syarif Hidayat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Jaya.(*)