Berita Aceh Barat Daya
Bupati Abdya Kecam Transaksi Jual Beli Rumah Duafa
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH mengecam adanya transaksi jual beli rumah duafa yang berlokasi di Gampong Ladang, Kecamatan Susoh
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Pasalnya, banyak penerima rumah duafa tidak tepat sasaran, bahkan yang dominan penerima berumur di bawah 40 tahun.
Anggota DPRK Abdya, Julinardi menyesalkan aksi jual beli rumah bantuan yang dilakukan oleh MJ tersebut.
“Iya, saya juga menerima laporan itu, dan ini sangat kita sesalkan,” ujar Julinardi seraya mengirimkan bukti kwitansi adanya aksi jual beli rumah duafa.
Ia berharap, dinas terkait segera turun dan mengambil sikap, sehingga transaksi jual beli itu tidak terjadi.
“Sebagai sanksi, maka penerima rumah bantuan ini alihkan saja kepada yang lebih berhak,” pintanya.
Baca juga: Inilah Deretan Senjata Militer dan Kekuatan Tempur Taliban, Bikin Militer AS dan Afghanistan Tumbang
Bukan itu saja, dinas terkait segera melakukan kroscek ke sejumlah rumah duafa lainnya.
Karena, lanjutnya, informasi yang diperoleh banyak rumah duafa yang tersebar di beberapa kecamatan sudah berpindah tangan, dan ada yang mulai disewakan kepada yang lain.
“Ini terjadi akibat dinas tidak benar melakukan pendataan terhadap penerima bantuan ini,” pungkas politisi Hanura tersebut. (*)
Baca juga: Hari Ini Bertambah 13 Pasien Positif Covid-19 di Langsa dan 1 Orang Meninggal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-abdya-akmal-ibrahim_20180419_155903.jpg)