CPNS 2021
Muncul Form Kartu Deklarasi Sehat di Akun SSCASN, Apa Itu dan Kapan Sebaiknya Diisi?
Dalam form deklarasi sehat itu, pelamar CASN diminta untuk mengisi kondisi kesehatannya selama 14 hari terakhir. Selain itu, pelamar juga diminta meng
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Laman resmi pendaftaran calon aparatur sipil negara yaitu SSCASN saat ini menampilkan sebuah form bertuliskan Deklarasi Sehat.
Form tersebut muncul pada masing-masing akun SSCASN pelamar baik CPNS maupun PPPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CASN 2021.
Letaknya tepat pada bagian bawah halaman 'Resume Pendaftaran', setelah pilihan tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.
Dalam form Deklarasi Sehat itu, pelamar CASN diminta untuk mengisi kondisi kesehatannya selama 14 hari terakhir.
Selain itu, pelamar juga diminta mengisi beberapa keterangan kondisi kesehatan tubuh seperti demam, batuk, hingga gejala lain yang mengarah pada Covid-19 yang sedang dialami.
Lalu pada bagian akhir form Kartu Deklarasi Sehat, ada pilihan tombol 'Simpan'.
Namun pada bagian atas formulir tersebut, tertulis keterangan yang menyebut bahwa pengisian kartu sehat bisa dilakukan H-1 sebelum ujian seleksi CASN 2021 dilaksanakan.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS, Diundur dari Jadwal Sebelumnya
Baca juga: 30 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2021 Tentang Nasionalisme dan Pilar Negara, Lengkap Kunci Jawaban
Sementara bagi yang sudah mengisi, disebutkan bahwa pelamar bisa mengisi kembali pada waktunya dan kemudian dicetak.
"Pengisian Deklarasi Sehat ini bisa dilakukan pada H-1 sebelum Ujian. Jika sudah mengisi, dapat mengisi kembali pada waktunya lalu dicetak kembali. Untuk jadwal Ujian akan diinfokan kemudian," tulis keterangan pada Kartu Deklarasi Sehat yang muncul di laman SSCASN.
Lantas, apa itu Kartu Deklarasi Sehat?
Kapan sebaiknya pengisian kartu ini dilakukan?
Kartu Deklarasi Sehat
Melansir Kompas.com, Selasa (17/8/2021), Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, keberadaan kartu deklarasi sehat dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.
Kebijakan itu adalah hasil keputusan rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).
Ia menegaskan, protokol kesehatan tetap menjadi prioritas.
Baca juga: Contoh Soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) SKD CPNS 2021, Dilengkapi Kisi-kisi dan Pembahasannya
Baca juga: Kartu Ujian CPNS Bisa Dicetak Setelah Pengumuman Sanggah