Senin, 1 Juni 2026

Berita Aceh Timur

Satu Pelaku Utama Pembunuh Gajah di Aceh Timur Ditetapkan DPO

"Pelaku utama yang membunuh gajah dua orang. Satu orang berhasil kita tangkap, yaitu JN. Sedangkan satu lagi IS kita tetapkan sebagai DPO, karena...

Tayang:
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SENI HENDRI
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, didampingi pejabat Forkopimda Aceh Timur, dan Kepala BKSDA Aceh, Agus Rianto, menyampaikan keberhasilan mereka menangkap pembunuh gajah, pembeli, dan pengrajinnya sebanyak 5 orang dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Kamis (19/8/2021). 

JN mengaku, membunuh gajah itu bersama temannya IS yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. 

JN mengaku, ia dan temannya IS membunuh gajah liar itu dengan cara diracun.

Awalnya mereka melemparkan buah kuini yang telah ditaruh racun ke kawanan gajah, pada 9 Juli 2021 pukul 18.00 WIB.

Baca juga: 5 Srikandi Mapala Jabal Everest Kibarkan Merah Putih di Tebing Tui Gajah

Dua jam kemudian, mereka mengecek dan melihat seekor gajah telah tergeletak di tanah.

Kemudian, mereka memotong kepala gajah di bagian leher menggunakan kapak dan parang.

Selanjutnya, mereka membawa kepala gajah menggunakan sepeda motor ke tempat yang aman dan mengambil gadingnya.

Dari pengakuan pelaku utama JN, gading gajah itu dijual kepada EM warga Desa Siren, Kecamatan Banda Baru, Pidie Jaya Rp 10 juta.

Lalu, EM berhasil ditangkap 10 Agustus 2021.

Baca juga: Jalan Menuju Gajah Mati Leuser Rusak Parah

Kemudian dari pengakuan EM, jelas Kapolres, gading gajah telah dijual kepada SN warga Bogor, Jawa Barat Rp 24 juta.

Kemudian, SN berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Pasarean, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SN ini juga mengaku, sudah sudah empat kali membeli gading dari EM.

Termasuk satu kali membeli tulang harimau dan satu kali membeli kulit harimau.

Lalu dari pengakuan SN, dia telah menjual gading gajah tersebut kepada JF senilai Rp 24,5 juta.

JF ditangkap di rumahnya di komplek Hamkam Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis, Kabupaten Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Gajah Pengembara China Akhirnya Pulang Kembali ke Habitatnya, Seusai Serbu Kota Cari Makanan

Kemudian, dari pengakuan JF ini bahwa gading itu telah dijual kepada pengrajin RN di Bekasi senilasi Rp 30 juta.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved