Update Corona di Langsa

Masuk Zona Merah, Sekolah di Langsa Mulai Hari Ini Belajar Secara Daring

Bahwa penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat menjadi Zona Merah pada Level 3 khususnya di Kota Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Langsa Supriariadi SPd menyusul status Kota Langsa meningkat menjadi zona merah, proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan lingkungan kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Langsa yaitu SMA sederajat beralih ke daring (online) mulai 20-31 Agustus 2021. 

Laporan Zubir I Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Menyusul status Kota Langsa meningkat menjadi zona merah, proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan lingkungan kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Langsa yaitu SMA sederajat beralih ke daring (online) mulai 20-31 Agustus 2021.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Langsa Supriariadi SPd, kepada Serambinews.com, Kamis (19/8/2021) mengatakan menindaklanjuti hasil rapat bersama dengan Forkopimda Kota Langsa Rabu (18/8/2021) tentang perubahan warna Covid-19 Kota Langsa, di aula Sekretariat Satgas Covid-19 Langsa.

Bahwa penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat menjadi Zona Merah pada Level 3 khususnya di Kota Langsa.

Baca juga: Sikapi 4 Daerah Zona Merah, Warga Aceh Timur Diminta Tingkatkan Disiplin Protkes

Baca juga: Polresta Banda Aceh Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolsek hingga Kasat Berganti

Maka kesehatan siswa dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

"Sehubungan dengan hal tersebut agar kita dapat mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level I," ujarnya.

Selain itu juga semua desa mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Untuk itu maka terhitung sejak hari Jumat 20-31 Agustus 2021 proses belajar mengajar di seluruh Satuan Pendidikan yang berada di lingkungan kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Langsa beralih ke daring (online) dengan ketentuan.

Pertama, belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusannya.

Kedua, belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara Iain mengenai pandemi Covid-19.

Ketiga, aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antara siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dari rumah.

Keempat, bukti atau produk aktivitas Belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.

Kelima, kepada Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk dapat melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing sebagaimana hari kerja biasanya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Keenam, pengawas Pembłna untuk dapat memonitori proses belajar mengajar di wilayah kerjanya masing-masing.

Ketujuh, kepada guru untuk dapat menyiapkan laporan kegiatan selama proses belajar mengarar secara daring sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Pemko Langsa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa mulai Jumat (20/8/2021) memberlakukan hal yang sama untuk semua PAUD, TK, SD, SMP, dan sederajat lainnya baik negeri maupun swasta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved