Berita Aceh Utara

Guru dan Pimpinan Dayah di Aceh Utara Terima Insentif Selama Setahun Penuh

Insentif guru dan pimpinan dayah di Kabupaten Aceh Utara akan dibayarkan secara penuh selama tahun

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil SE MM yang akrab disapa Ayah Wa. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Insentif guru dan pimpinan dayah di Kabupaten Aceh Utara akan dibayarkan secara penuh selama tahun untuk tahun 2025. 

Sedangkan beberapa tahun sebelumnya insentif guru dayah di Aceh Utara  dibayar selama tujuh bulan (Januari -Juli).

Realisasi pembayaran 12 bulan tersebut merupakan komitmen Pemkab Aceh Utara dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong kualitas pendidikan dayah menuju Aceh Utara bangkit.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil SE saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Tgk Muhammad Yunus, SHi sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara, Kamis (20/11/2025).

Karena Zulkifli MPd, yang sebelumnya menempati jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dayah dimutasi menjadi Kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca juga: Bupati Aceh Utara Launching Program Wisata Bangkit, Sekaligus Persiapan Duta 

Pemkab Aceh Utara berharap dengan pembayaran penuh selama 12 bulan tahun ini dapat guru dan pimpinan dayah lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mendidik generasi muda sesuai misi-visi Bupati Aceh Utara bidang pendidikan Dayah.

“Guru dayah memiliki peran strategis dalam pembinaan generasi muda,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara, Tgk. Muhammad Yunus, S.Hi kemarin.

Ia menegaskan bahwa pembayaran insentif selama satu tahun penuh merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para pimpinan dan pengajar dayah, yang selama ini berkontribusi besar dalam pendidikan keagamaan di daerah tersebut.

Baca juga: Muzakarah yang Diisi Enam Ulama Kharismatik Aceh di Tanah Luas Dibuka Wakil Bupati Aceh Utara

“Pembayaran yang sebelumnya hanya tujuh bulan kini ditambah lima bulan melalui APBD Perubahan, sehingga total menjadi 12 bulan dan siap untuk dicairkan,” ujarnya.

Apresiasi kepada Ayah W dan Tarmizi Payang

 Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara Ayah Wa, Wakil Bupati Tarmizi Payang, serta pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara atas dukungan mereka dalam pemenuhan anggaran untuk pimpinan dan guru dayah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengimbau seluruh pengurus dayah agar segera menyelesaikan laporan dan pertanggungjawaban tahap sebelumnya, serta melakukan penandatanganan amprahan sebagai syarat pencairan insentif untuk bulan Agustus, September, dan Oktober 2025.(*)

Baca juga: Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Gubernur Aceh Mualem: Untuk Aneuk Muda Sigoe-goe Hana Pu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved