Perikanan

Lima Perusahaan Perikanan Bentuk Asosiasi Industri Ikan Aceh, Ini Tujuannya

Nurkhalis mengatakan, potensi perikanan di Aceh cukup besar, karena laut Aceh berada di Selat Malaka dan Samudera Hindia, sehingga mememiliki sumber i

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HERIANTO
Lima orang pengusaha perikanan Aceh, Senin (23/8) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS Kutaradja) Lampulo, Kota Banda Aceh, mendeklarasikan sebuah Asosiasi yang diberinama Asosiasi Industri Ikan Aceh (AIIA). 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lima pengusaha perikanan Aceh di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS Kutaradja) Lampulo, Kota Banda Aceh, mendeklarasikan sebuah Asosiasi yang diberinama Asosiasi Industri Ikan Aceh (AIIA), Senin (23/8/2021).

Kelima orang pengusaha itu, adalah Dirut PT Aceh Samudera Bahari, Nurkhalis, Almeer Nafis Sandi Dirut PT Yakin Pasific Tuna, Almeer Nafis Sandi Pimpinan PT Aceh Lampulo Jaya Bahari, Yohannes Perwakilan dari Perusahaan Perikanan Indonesia (Perindo), Ikhsan, dan Agus Rianto, Pimpinan CV Tagata Tuah Malaka dari Pidie.

“Tujuan kami membentuk Asosiasi Industri Ikan Aceh (AIIA) ini antara lain, untuk percepatan pengembangan dan pembangunan industri perikanan di Aceh yang moderen dan berdaulat, ” kata Ketua Asosiasi Industri Ikan Aceh, Nurkhalis kepada wartawan Senin (23/8/2021) di Lokasi Deklarasi di Pabrik Pengolahan Ikan PT Yakin Pasific Tuna, di Kompleks PPS Kutaradja Lampulo, Banda Aceh.

Baca juga: Ternyata, Air Rebusan Serai, Khasiatnya Dahsyat, Salah Satunya Mengatasi Tekanan Darah Tinggi

Asosiasi ini dibentuk didasari oleh keinginan bersama pengusaha perikanan di Aceh, untuk menyelesaikan berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi dalam percepatan pengembangan dan pembangunan industri perikanan terpadu yang modern dan berdaulat di seluruh Aceh.

Nurkhalis mengatakan, potensi perikanan di Aceh cukup besar, karena laut Aceh berada di Selat Malaka dan Samudera Hindia, sehingga mememiliki sumber ikan yang tidak pernah akan habis-habisnya.

Tapi sumber ikan yang besar tersebut, sampai saat ini belum memberikan nilai tambah bagi nelayan, masyarakat dan pengusaha perikanan di Aceh.

Salah satu faktor penyebabnya adalah karena di Aceh belum ada industri pengolahan ikan terpadu, seperti yang terdapat di luar Aceh, yaitu Belawan dan Sibolga, Sumut.

Melalui pembentukan dan deklarasi Asosiasi Industri Perikanan ini, kata Nurkhalis, berbagai kendala dan hambatan tadi di atas untuk mempercepat lahirnya berbgai industri perikanan terpadu yang modern dan berdaulat itu, akan dicarikan solusinya.

Baca juga: Pemko Bantu Korban Kebakaran di Lampulo, Wali Kota: Segera Hubungi O651-113 Bila Terjadi Kebakaran

Misalnya dalam pembuatan dokumen blue print percepatan pembangunan industri perikanan di Aceh.

"Kami sudah pernah menanyakan dokumen itu ke Dinas Keluatan dan Perikanan Aceh, tapi pihak dinas menyatakan belum ada," kata Nurkhalis.

Jadi , kata Nurkhalis, Asosiasi yang dibentuk ini, akan menjadi mitra kerja Pemerintah Aceh dan dinas teknis, dalam upaya mengimplementasi berbagai program dan kegiatan strategis dalam bidang kelautan dan perikanan untuk mensejahterakan nelayan di wilayah Aceh.

Salah satu contoh kasus kenapa industri perikanan terpadu di kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaradja Lampulo, sampai kini belum juga lahir, padahal pelabuhan periknan di Lampulo ini, sudah berstatus Pelabuhan Perikanan Samudera, salah satu faktor penyebanya adalah sewa lahannya sangat singkat, yaitu lima tahun, kemudian bisa dilanjutkan lagi lima tahun berikutnya.

Untuk masa pinjam pakai sewa lahan untuk pabrik selama lima tahun dan tahun itu, untuk pembangunan pabrik pengalengan ikan dinilai investor perikanan dan perbankan yang akan memberikan pinjaman modal kerja investasi, tidak produktif, efektif dan efisien.

Makanya pengusaha pengolahan ikan yang sudah ada di lokasi PPS menunda pembangunan pabrik industri pengalengan ikannya, menunggu perubahan regulasi sewa lahan di PPS Kutaradja Lampulo, dari lima tahun menjadi 20 - 25 tahun.

Yohannes, Pimpinan PT Aceh Lampulo Jaya Bahari mengatakan, perusahaannya sudah lima tahun lalu merencanakan pembangunan industri pengelengan ikan di PPS Kutaradja Lampulo, tapi karena sewa lahan di PPS Kutaradja Lampulo, maksimal boleh lima tahun, setelah itu boleh diperpanjang lima tahun lagi, pembangunan pabrik pengalengan ikan ditunda menunggu perubahan regulasi sewa lahan di Aceh bisa menjadi 20-25 tahun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved