Berita Aceh Timur
Tergiur Upah Rp 100 Juta, Pemuda Aceh Timur Bawa 13 Kg Sabu ke Jakarta, Ternyata Diringkus di Sumut
Ia menyebutkan, saat ini tersangka kasus narkoba itu menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Kurir tersebut dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp 103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur tujuan Jakarta," ujarnya.
Kombes Hadi menambahkan, Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka MA.
Informasi yang diperoleh, personel Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh tujuan Jakarta.
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan.
Petugas mendapat informasi bahwa sabu tersebut dibawa seorang pria warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian petugas melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus pemuda tersebut.
Ketika dilakukan penggeledahan dua buah tas yang dibawa kurir narkoba itu ditemukan 13 kg sabu yang dikemas terpisah.
Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dengan barang bukti 13 kg sabu ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum.
Baca juga: PPATK Siap Beri Dukungan dalam Mencegah dan Memberantas Aktivitas Organisasi Terorisme di Indonesia
Baca juga: Warga Masih Gunakan Rakit, Ombudsman Harap Bupati Simeulue Selesaikan Jalan Penghubung Sibigo-Alafan
Baca juga: BREAKING NEWS - Pemilik Toko di Langsa Dirampok, Puluhan Juta Rupiah Raib, Korban Melawan 2 Pelaku
Baca juga: Presiden AS Sampaikan Terima Kasih ke Putra Mahkota Abu Dhabi, Bantu Evakuasi Warga dari Afghanistan
Sabu Diselundupkan di Sandal Jepit, Dua Pemuda Aceh Diciduk di Bali
Dua pemuda asal Aceh berinisial M (22) dan F (22) diringkus di Terminal Kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Keduanya ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena menyimpan sabu seberat 1 kg di sandal jepit.
Barang haram tersebut berasal dari pengedar jaringan lintas provinsi.
"Mereka menyelundupkan narkotika dengan modus dimasukkan dalam sandal. Keduanya berasal dari Aceh dengan penerbangan domestik, dan direncanakan setelah tiba di Bandara Ngurah Rai akan diberikan tiket oleh pengendalinya," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat konferensi pers, di Kantor BNNP Bali, seperti dilansir Antaranews, Jumat (28/5/2021).
Ia mengatakan, sabu ini nantinya akan diberikan kepada seseorang di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) atas perintah pengendalinya yang berada di Aceh.
Para pelaku mendapat imbalan Rp 30 juta sekali jalan.