Berita Aceh Timur
Tergiur Upah Rp 100 Juta, Pemuda Aceh Timur Bawa 13 Kg Sabu ke Jakarta, Ternyata Diringkus di Sumut
Ia menyebutkan, saat ini tersangka kasus narkoba itu menjalani pemeriksaan secara intensif.
M dan F sudah kedua kalinya mengirim narkotika ke Bali dan Lombok.
Kedua pelaku mengelabui petugas dengan menyimpan sabu dalam sandal jepitnya dengan masing-masing jumlah 250 gram.
"Diselundupkan dalam sandal lalu dijahit sampai terlihat menggelembung dan sandalnya jenis sama, per sandal berisi 250 gram. Kalau satu gram bisa digunakan oleh 10 orang penyalahguna berarti kami bisa menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari narkotika," katanya pula.
Dia menjelaskan, bahwa sabu-sabu ini diproduksi di kawasan Segitiga Emas, yaitu wilayah Thailand, Myanmar, dan Laos.
Selain itu, juga ada pusatnya Bulan Sabit Emas perbatasan Pakistan, Iran, dan Afghanistan.
Barang haram itu kemudian masuk lewat laut sepanjang timur Sumatera, Aceh, Medan sampai ke Riau dengan harga per satu gramnya Rp 750 ribu.
Semakin ke timur, kata dia, semakin mahal harga pasaran dari sabu-sabu tersebut.
Untuk wilayah Bali, sabu-sabu dijual dengan harga Rp 1,5 juta, NTB Rp 2 juta, Maluku Rp 3 juta, dan Papua bisa sampai Rp 4 juta.
Terhadap kedua pelaku asal Aceh ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun ancaman hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.(*)
Baca juga: VIDEO Kampung Acheh di Malaysia Diterjang Banjir, Permebam dan SUBA Galang Bantuan
Baca juga: VIDEO Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman Bicara Tentang Ekonomi Syariah | Wawancara Khusus
Baca juga: VIDEO Kisah Tikno Rela Jalan Kaki Jakarta-Bandung untuk Belikan HP sang Anak, Cuma Bawa Rp 600 Ribu
Baca juga: Beredar Video Tragis Korban Kecelakaan di Puncak Geurutee, Begini Tanggapan Kasat Lantas Aceh Jaya