Viral Medsos
Agar Mudah Saat Bepergian, Pria Ini Nekat Bikin Tato Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Tubuhnya
Mahasiswa yang berusia 22 tahun itu nekat mentato tubuhnya bergambar barcode sertifikat vaksin Covid-19 dan menjadi viral di media sosial.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
- Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tanggal lahir
- Kode batang (barcode)
- ID
- Tanggal vaksin diberikan
- Informasi vaksinasi dosis ke berapa
- Merek vaksin yang diperlukan
- Nomor batch vaksin
- Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Menteri Kesehatan Indonesia
Baca juga: Penyekatan PPKM Mikro Mulai Berlaku, Masuk Bener Meriah Harus Perlihatkan Sertifikat Vaksin
Nadia yang baru-baru ini dihubungi oleh Kompas.com kembali mengatakan, pencetakan sertifikat vaksin menjadi tanggung jawab pribadi penerima vaksin.
"Ini tanggung jawab pribadi masing-masing ya dan pilihan masing-masing," ujar Nadia seperti dimuat Kompas.com pada Kamis (12/8/2021).
Boleh atau tidaknya mencetak sertifikat vaksin kembali pada kesadaran masyarakat.
Selain itu, mencetak sertifikat vaksin dengan menggunakan jasa cetak juga berisiko terhadap kebocoran data pribadi.
Apalagi jika gegabah mengirimkan tautan maupun sertfikat tersebut kepada orang tak dikenal alias penyedia jasa cetak.
Bisa saja orang tersebut menyalahgunakan data yang dipakai untuk berbagai hal negatif lainnya.
Misalnya mengakses pinjaman online, membobol kartu kredit atau tindak kriminal lainnya.
Nadia pun menekankan, Kemenkes tidak akan memberikan saran spesifik apakah sebaiknya sertifikat vaksinasi dicetak sendiri atau melalui jasa pencetakan.
"Kalau masyarakat bisa menjaga tidak hilang, silakan saja, itu lebih memudahkan," lanjut dia.
Namun, yang perlu diketahui adalah ada data pribadi yang tercantum dalam sertifikat vaksinasi.
Sangat penting untuk menjaga keamanan data pribadi yang tertera dalam sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sementara untuk tindakan pencegahan tersebarnya data juga dapat dilakukan dengan tidak mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial.
Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan, dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang. (Serambinews.com/Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Rombongan Brimob Diserang di Papua, Ini Personel yang Kena Peluru Dalam Baku Tembak di Yahukimo
Baca juga: Baku Tembak Pecah di Bandara Kabul, Pentolan Teroris Paling Diburu AS Muncul Bersama Taliban
Baca juga: Lokasi dan Pelaku Kerap Sama, DPRK Banda Aceh Minta Satpol PP Gencarkan Razia Pelanggar Syariat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/seorang-pria-berusia-22-tahun-nekat-mentato-tubuhnya-bergambar-barcode-sertifikat-vaksin-covid-19.jpg)