Berita Aceh Tenggara

Sudah 2 Tahun Lebih, Kasus Pembakaran Rumah Wartawan belum Terungkap, Korban Ingin Curhat ke Kapolda

Dengan demikian kasus dugaan pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara itu sudah dua tahun lebih, namun hingga kini kasus ini belum terungkap siapa

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Inilah rumah wartawan Harian Serambi indonesia di Aceh Tenggara, Asnawi Luwi, yang dibakar akibat karya jurnalistik yang terjadi pada tanggal 30 Juli 2019 di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. 

Penyitaan kerangka mobil ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).

"Mobil disita untuk diamankan sebagai barang bukti kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning Aman itu," ujar Suparwanto. 

Kata Kasat Reskrim AKP Suparwanto, berita acara penyitaan kerangka Mobilio BK 1498 BI telah diteken korban Asnawi Luwi yang mereka jumpai di Banda Aceh pada 1 Juni 2021. 

"Rencananya dalam waktu dekat kerangka mobil itu akan diamankan di Mapolsek Lawe Sigala-gala untuk penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Suparwanto ketika itu. 

Hasil Labfor Mabes Polri Cabang Medan

Seperti diberitakan Serambinews.com, Selasa, 8 Oktober 2019, setelah dua bulan lebih, akhirnya dugaan dibakarnya rumah Asnawi, wartawan Serambi di Aceh Tenggara terungkap benar adanya. 

Hasil laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan, menyatakan rumah itu bukan terbakar, melainkan dibakar. 

Akibatnya selain menghanguskan rumah tersebut, juga menghanguskan satu mobil Mobilio milik Asnawi yang diparkir di garasi rumah miliknya itu, namun hingga kini pelakunya belum berhasil ditangkap polisi. 

Informasi ini awalnya diperoleh dari sumber-sumber Serambinews.com di Aceh Tenggara. 

Penyidik Polres Aceh Tenggara, Ipda Nasib Samosir, ketika dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Selasa (8/10/2019), membenarkan hasil Labfor Mabes Polri Cabang Medan tersebut. 

Bahwa rumah tersebut dibakar orang tak dikenal (OTK).

Ia mengaku polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk memeriksa dua saksi pekan lalu, sehingga total semua saksi yang sudah diperiksa dalam perkara ini tujuh orang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah semi permanen milik Asnawi Luwi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Selasa (30/7/2019) dibakar OTK sekitar pukul 01.30 WIB.

Selain menghanguskan rumah itu, mobil Mobilio milik Asnawi yang diparkir di garasi rumahnya juga ikut terbakar. 

Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved