Berita Aceh Tenggara
Sudah 2 Tahun Lebih, Kasus Pembakaran Rumah Wartawan belum Terungkap, Korban Ingin Curhat ke Kapolda
Dengan demikian kasus dugaan pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara itu sudah dua tahun lebih, namun hingga kini kasus ini belum terungkap siapa
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Dengan demikian kasus dugaan pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara itu sudah dua tahun lebih, namun hingga kini kasus ini belum terungkap siapa pelaku karena belum ditetapkan tersangkanya.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masih ingat Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara yang rumahnya di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara dibakar?
Ya, dugaan pembakaran rumah oleh orang tak dikenal (OTK) itu terjadi Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Dengan demikian kasus dugaan pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara itu sudah dua tahun lebih, namun hingga kini kasus ini belum terungkap siapa pelaku karena belum ditetapkan tersangkanya.
Padahal Polres Aceh Tenggara juga sudah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asnawi Luwi berharap Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM atau Kapolda Aceh ketiga sejak kasus rumah dirinya itu dibakar itu bisa mengungkap kasus ini.
Baca juga: Polisi Panggil 15 Saksi Kasus Rumah Wartawan Dibakar di Agara, Dek Gam Dorong Penuntasan Kasus
"Sebagai rakyat yang kecil yang rumah saya dibakar sekaligus juga ikut membakar mobil saya, sehingga nyawa saya sekeluarga sudah terancam, saya ingin bertemu Pak Kapolda Aceh.
Saya ingin curhat kepada beliau atas persoalan ini," kata Asnawi Luwi lewat siaran pers kepada Serambinews.com, Selasa (24/8/2021).
Asnawi optimis perkara ini bisa diungkap hingga menangkap pelakuknya, pasalnya sudah ada keterangan saksi dan hasil dari Lab Forensik Mabes Polri yang menyatakan rumah itu dibakar.
Apalagi dalam pengungkapan perkara ini juga dibantu oleh Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin alias Dek Gam, yang juga memiliki hubungan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Saya yakin di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, Insya Allah kita doakan beliau bisa menuntaskan perkara ini," harap Asnawi Luwi.
Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Saksi Korban Kasus Rumah Wartawan Dibakar di Aceh Tenggara, Dek Gam Berang
Kerangka mobil sudah disita
Sebelumnya diberitakan kerangka mobil jenis Honda Mobilio milik Asnawi Luwi akhirnya disita Polres Aceh Tenggara untuk barang bukti atau BB penyidikan kasus ini.
Mobil itu terbakar bersama rumah milik wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara yang rumahnya itu terungkap ternyata dibakar.
Kasus ini terjadi di rumah Asnawi Luwi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.