Minggu, 10 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Empat Rohingya yang Tersisa di BLK Lhokseumawe Telah Diberangkatkan ke Makassar

"Sore nanti sekitar pukul 17.00 WIB, baru diberangkatkan ke Makassar," ujarnya.

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Foto IST
Pengungsi Rohingya dari Lhokseumawe saat tiba di Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/6/2021). 

"Sore nanti sekitar pukul 17.00 WIB, baru diberangkatkan ke Makassar," ujarnya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak empat Rohingya, pada Selasa (24/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, diberangkatkan dari  BLK Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, menuju Makassar.

Artinya, sekarang ini sudah tidak ada Rohingya yang tinggal di BLK Kandang Lhokseumawe.

Juru Bicara Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe, Marzuki, menjelaskan, keempat Rohingya tersebut dipindahkan ke Makasar atas permintaan mereka sendiri, dikarenakan ada keluarganya di sana.

Jadi, laniut Marzuki, pada Selasa malam kemarin, dengan menempuh jalur darat, keempat Rohingya diberangkatkan ke Medan.

"Pagi tadi sudah tiba di Medan," katanya.

Di Medan, keempatnya menjalani tes PCR.

Baca juga: Besok, Empat Rohingya Dipindahkan ke Makassar

"Sore nanti sekitar pukul 17.00 WIB, baru diberangkatkan ke Makassar," ujarnya.

Pada bagian lain, Marzuki menyebutkan , khusus untuk  proses pemindahkan Rohingya ke Medan, sudah selesai dilakukan dalam tiga tahap.

Dimana tahap pertama telah dilakukan pada 25 Maret 2021, sejumlah 36 Orang, 

Tahap kedua pada 29 April 2021, sejumlah 45 orang.

Tahap ketiga berjumlah 12 orang.

Pemindahan sudah dilakukan pada 17 Juni 2021.

Sedangkan pemindahan Rohingya yang dilakukan ini didasarkan pada Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia Nomor : B-579/KM.00.02/2/2021 tentang Penyampaian Rekomendasi Rakor Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Lhokseumawe Provinsi Aceh dan Medan Provinsi Sumatera Utara,  yang dikeluarkan pada  25 Februari 2021 dan Surat Persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi IMI.5.GR.02.07-4.068 tertanggal 24 Maret 2021.

Baca juga: Dua Hari Lagi, Empat Rohingya yang Ditampung di BLK Lhokseumawe akan Dipindahkan ke Makassar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved