Info KPCPEN
Menko Airlangga: Kebijakan Ekonomi dan Kesehatan Harus Didukung Untuk Pemulihan Ekonomi
Strategi dalam memulihkan perekonomian nasional terus menunjukkan hasil yang membaik dari waktu ke waktu
Seperti percepatan pencairan Bansos Tunai, peningkatan jumlah penerima dan manfaat Kartu Sembako, melanjutkan Program Diskon Listrik, penambahan anggaran Kartu Pra Kerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca juga: Menko Airlangga Bersyukur Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Turun 9,5 Persen
“Keberlangsungan sektor usaha juga menjadi fokus utama Pemerintah. Serangkaian insentif fiskal telah diberikan untuk mendongkrak kinerja sektor usaha.
Selain itu, untuk pelaku UMKM, dukungan terus diberikan melalui tambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Bantuan pedagang kaki lima (PKL) atau warung kecil, perluasan program penjaminan kredit, tambahan subsidi bunga baik KUR dan Non KUR, serta penambahan plafon KUR 2021 menjadi Rp285 triliun,” papar Menko Airlangga.
BSU juga telah dianggarkan untuk 8,8 juta pekerja di sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4, di mana masing-masing akan menerima Rp1 juta dan akan disalurkan dalam 5 tahap.
Sementara BPUM ditargetkan dapat tersalurkan sebesar Rp3,6 triliun kepada 3 juta peserta baru dan Bantuan PKL ditargetkan dapat tersalurkan sebesar Rp1,2 triliun kepada 1 juta peserta baru di Triwulan III-2021 ini.
Baca juga: Tiga Harimau Sumatera Di Meukek Mati Mengenaskan, Induk Bersama Dua Anaknya
Selain itu, dukungan tambahan dalam menjaga daya beli masyarakat juga diberikan melalui Kartu Prakerja. Selama Semester I-2021, Kartu Prakerja telah diberikan kepada 2,77 juta penerima insentif dengan total insentif sebesar Rp6,53 triliun di 514 kabupaten/kota.
Mengingat potensi risiko perluasan dampak Covid-19 dapat berlanjut hingga 2022, Pemerintah berkomitmen melanjutkan Program PC-PEN di 2022. Program tersebut akan difokuskan kepada penanganan kesehatan dan perlinsos.
Selain itu, Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural melalui implementasi UU Cipta Kerja. Salah satu implementasi UU Cipta Kerja adalah sistem pengurusan perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) yang telah diluncurkan pada 9 Agustus 2021.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, SMRC Sebut Kepercayaan Jokowi Kepada Airlangga Semakin Terlihat
Pemerintah juga telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi yang dikelola dalam jangka panjang sehingga dapat mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Berbagai upaya tersebut akan membantu memperkuat kembali momentum pemulihan ekonomi sehingga diharapkan dapat kembali tumbuh ekspansif di Triwulan IV-2021.
Ekonomi Indonesia diproyeksikan dapat tumbuh di kisaran 3,7%-4,5% di akhir 2021, dan tumbuh di kisaran 5,0%-5,5% di 2022 apabila kondisi pandemi sudah semakin membaik.
“Untuk mewujudkan transformasi ekonomi dan keberlanjutan ekonomi paska pandemi, serta meningkatkan daya saing investasi Indonesia, kita lakukan reformasi struktural.
Pertumbuhan ekonomi tinggi diperlukan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di tengah peningkatan tingkat pengangguran dan kemiskinan pada masa pandemi ini, serta untuk keluar dari middle income trap dalam jangka menengah panjang,” pungkas Menko Airlangga. (rep/fsr)
Baca juga: Isak Tangis Warnai Pemulasaran Jenazah Ayah Cut Meyriska