Info CPNS Aceh
Peserta SKD CPNS di Nagan Raya Harus Miliki Surat Swab PCR, Pengesahan Nomor Saat Ujian
"Terkait aturan baru BKN terkait wajib melengkapi surat swab PCR atau RA antigen, sudah kami informasi ke peserta melalui website BKPSDM,"
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Terkait aturan baru BKN terkait wajib melengkapi surat swab PCR atau RA antigen, sudah kami informasi ke peserta melalui website BKPSDM," jelas Kepala BKPSDM setempat, Bambang Surya Bakti kepada Serambinews.com, Kamis (26/8/2021).
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah menyampaikan informasi kepada pelamar CPNS dan PPPK, terkait aturan wajib membawa hasil swab PCR atau rapid test antigen saat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).
Syarat tersebut, tertuang dalam aturan terbaru BKN dalam penerimaan CPNS dan PPPK.
Pemberitahuan aturan tersebut, diumumkan Pemkab melalui website BKSDM Nagan Raya dan media sosial BKSDM.
"Terkait aturan baru BKN terkait wajib melengkapi surat swab PCR atau RA antigen, sudah kami informasi ke peserta melalui website BKPSDM," jelas Kepala BKPSDM setempat, Bambang Surya Bakti kepada Serambinews.com, Kamis (26/8/2021).
Menurut Bambang, surat swab PCR berlaku 2x24 jam (2 hari) sedangkan RA antigen 1x24 jam (1 hari).
Sedangkan tempat mengambil swab di wilayah Nagan Ray,a juga telah diinformasikan boleh ke RSUD atau laboratorium.
Baca juga: Ini Lokasi dan Jadwal Seleksi SKD untuk Pelamar CPNS Aceh Jaya
Terhadap biaya mengurus surat tersebut, ditanggung oleh masing-masing peserta.
Selain surat tersebut dibawa saat SKD, kata Bambang, peserta CPNS dan PPPK juga harus membawa surat deklarasi bebas Covid-19 yang diunduh pada masing-masing akun pelamar.
Surat itu diisi maksimal 14 hari atau minimal 1 hari sebelum ujian SKD.
"Terkait perkembangan informasi pelaksanaan SKD dilihat diwebsite BKSDM Nagan Raya," harapnya.
Disahkan saat ujian
Baca juga: Jadwal Lengkap dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenperin 2021 di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi
Kepala BKPSDM Nagan Raya menambahkan, untuk nomor ujian sudah dapat diunduh oleh pelamar pada masing-masing akun.
Nomor ujian tersebut, akan disahkan ketika peserta akan mengikuti ujian SKD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/1507kepala-bkpsdm-nagan-raya-bambang-surya-bakti.jpg)