Ustaz Yahya Waloni Resmi Ditahan, Kini Dirawat di Rumah Sakit Polri Karena Pembengkakan Jantung
Namun, kata Ahmad, Ustaz Yahya Waloni harus dibantarkan ke rumah sakit (RS) Polri karena kondisi kesehatannya menurun.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Ustaz Yahya Waloni telah resmi berstatus ditahan atas dugaan kasus penistaan agama pada Jumat (27/8/2021).
Namun, kata Ahmad, Ustaz Yahya Waloni harus dibantarkan ke rumah sakit (RS) Polri karena kondisi kesehatannya menurun.
"Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam. Statusnya sudah ditahan namun karena kesehatannya yang bersangkutan dibantar di RS Polri," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Menurutnya, tersangka memang sempat mengungkapkan dalam kondisi sakit saat ditangkap polisi.
Setibanya di Bareskrim, dia pun langsung dibawa ke RS Polri lantaran dalam kondisi lemas.
"Yang bersangkutan dibawa ke RS Polri karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri. Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung," tukasnya.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Penodaan Agama, Yahya Waloni Terancam Dipenjara
Baca juga: VIDEO Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri, Dilaporkan Terkait Kasus Ini
Alami Pembengkakan Jantung
Ustaz Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit (RS) Polri Kramatjati karena mengalami sakit pada Kamis (26/8/2021) malam.
Ternyata, dia mengalami sakit pembengkakan jantung.
Demikian disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Ia membenarkan bahwa tersangka kasus penistaan agama itu jatuh sakit tak lama setelah tiba di Bareskrim Polri.
"Ya betul sakit pembengkakan jantung," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan tersangka awalnya mengeluh sakit hingga akhirnya terpaksa dibantarkan ke RS Polri Kramatjati.
"Iya. Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam," jelasnya.
Menurutnya, tersangka memang sempat mengungkapkan dalam kondisi sakit saat ditangkap polisi.