Gadis 20 Tahun Dirudapaksa Pria 47 Tahun, Pelaku Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di sebuah penginapan di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita jadi korban rudapaksa.
Seorang pria berinisial L (47) tega merudapaksa gadis berusia 20 tahun.
Modusnya, pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di sebuah penginapan di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Kejadian memilukan itu terjadi pada Jumat (6/8/2021) lalu.
Mengutip dari Tribun Pontianak, peristiwa itu berawal saat korban mendatangi L.
Korban mengeluhkan sakit di bagian perut sejak beberapa waktu belakangan.
L kemudian mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban.
Selang beberapa waktu, L mengajak korban pergi ke salah satu penginapan untuk mengobati penyakit korban.
Korban awalnya diminta untuk melepas baju dan celana di penginapan dengan dalih ritual oleh pelaku.
Baca juga: Kasus Wanita Dirudapaksa 3 Pria di Lhokseumawe, Berawal dari Ban Bocor, Kamar Mandi Jadi Saksi Bisu
Baca juga: Anak Perempuan 11 Tahun Melahirkan Bayi, Korban Dirudapaksa Ayah Kandung 9 Kali hingga Hamil
"Pelaku ini kemudian merudapaksa korbannya di salah satu kamar di penginapan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino, Senin (30/8/2021).
Korban mulanya sempat menolak.
Namun, ia diancam pelaku jika tak menuruti syarat itu akan menjadi gila.
Korban yang percaya perkataan L kemudian mengikuti keinginan pelaku dengan harapan sakit yang dialaminya sembuh.
Pelaku yang sudah kalap akhirnya merudapaksa korban.