Berita Langsa
Jika Orang Tua Setuju, Siswa di Kota Langsa Akan Divaksin
sebelum vaksinasi terhadap siswa/pelajar dilakukan, pihaknya akan menyurati orang tua atau wali siswa meminta persetujuan vaksinasi anaknya
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Maka mengacu peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru Nomor : 37 berkaitan dengan PPKM level 3, 2, dan 1, dibolehkan proses belajar mengajar tatap muka tetapi hanya 50 persen.
Sehingga, terang M. Husin, keputusan rapat evaluasi Satgas Covid-19 bersama pihak terkait, mulai besok (Rabu-red) proses belajar mengajar semua sekolah di daerah ini akan kembali dilajutkan dengan tatap muka.
"Sesuai hasil rapat evaluasi hari ini, mulai besok semua sekolah akan kembali menyelenggarakan proses balajar mengajar secara tatap muka, namun peserta didik dibatasi 50 persen setiap harinya," ujarnya.
Baca juga: Harga Emas Turun, Berikut Harga Emas Hari Ini dan Harga Emas Per Gram, Selasa (31/8/2021)
Dia menambahkan, untuk pelaksanaan teknis jumlah siswa yang mengikuti belajar tatap muka tersebut akan diatur langsung oleh masing-masing sekolah dengan dibagi sip.
Selain itu, pihak sekolah tetap menjalan proses belajar mengajar secara tatap muka tetap mempedomani protokol kesehatan, memakai masker, mnjaga jarak.
Kemudian, sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan air mengalir, cek suhu, dan hal-hal lainnya yang dibutuhkan. (*)
Baca juga: Kasus Adik Hamili Kakak Kandung, Ini Alasan Pelaku Ajak Teman dan Main Gituan Setiap Rabu